Singaraja, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja mengamankan sebelas orang pemuda pasca perkelahian kelompok pemuda di persimpangan jalan di Kelurahan Banyuning, bahkan terungkap aksi itu dipicu lantaran postingan dan komentar pada media sosial tiktok. Polisi sendiri mencatat ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) aksi kelompok pemuda yang diketahui berasal dari Banyuning dan Petandakan.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Kamis 26 September 2024 menyebutkan, perkelahian di simpang empat Banyuning merupakan lanjutan dari perkelahian di Pantai Penarukan yang disebabkan ketersingungan di media sosial.
“Berawal dari postingan di media sosial antara si Kadek IS bersama dengan Krisna alias Dower, mereka saling komen di media sosial. Kemudian dari komentar, komen-komen ini mereka janjianlah bertemu di sebuah pantai di Panarukan. Jadi perselisihan ataupun perkelahian antara kedua belah pihak namun sudah selesai didamaikan di sana,” ujar Kapolsek Kompol Agus Dwi Wirawan.
Persoalan antara Kadek IS dengan Krisna alias Dower yang terjadi di Pantai Penarukan dapat dituntaskan dan selesai, namun kemudian tersebar informasi dari mulut ke mulut yang simpang siur hingga akhirnya memicu bentrok antar kelompok pemuda dari Banyuning dan Petandakan.
“Setelah kejadian perkelahian itu, mungkin ada salah satu yang menginformasikan, terjadi juga perkelahian, mendapat informasi, jadi para warga desa mulai mendapat informasi yang simpang siur, tentunya ini berakibat pada kejadian susulan. Setelah TKP pertama di Penarukan tadi muncullah TKP di Simpang Banyuning, nah disimpang Banyuning ini terjadi 3 kejadian nah dia Kejadian ini sudah kita buatkan masing-masing laporan polisi,” beber Agus Dwi Wirawan.
Kapolsek Singaraja mengakui masih melakukan penanganan secara intensif dengan 4 titik kejadian perkara di Pantai Penarukan dan 3 perkara di simpang jalan Banyuning. TKP Penarukan mencatat perkelahian antara Kadek IS dengan Krisna alias Dower, kemudian di TKP Banyuning tercatat tiga laporan, Made SJ melaporkan Kadek P, Putu A, KS. Laporan kedua P melaporkan PA dan D, selanjutnya TKP ketiga, PA melaporkan KS, Gede A dan OP.
“Semalam kita sudah periksa 11 saksi untuk ini, kita running, kita marathon, kita selesaikan kita tuntaskan untuk mengetahui kejadian di masing-masing TKP, TKP pertama Penarukan, TKP kedua di Simpang Banyuning namun di sana ada tiga pelapor dan terlapor di sana. Saat ini sudah diperiksa sebelas saksi, kemudian hari ini kita akan periksa tambahan juga terkait dengan posisi masing-masing dan juga untuk memenuhi kelengkapan dari 184 KUHAP alat bukti yang sah,” beber Agus Dwi Wirawan.
Berkaitan dengan video dan photo yang tersebar dan viral, Kapolsek Singaraja juga telah melakukan tindak lanjut dengan mengidentifikasi postingan para netizen tersebut termasuk adanya oknum pemuda yang membawa senjata api jenis senapan gas softgun.
“Kemudian juga ada informasi menggunakan senapan gas softgun, ini memang ada informasi itu namun tidak ada suara letusan atau tembakan, cuma si korban yang pertama yang di TKP Banyuning itu memang selesai berburu melintas menemukan temannya di sana dikeroyok dia ingin meleraikan,” paparnya.
Sebelas orang yang masih diamankan di Mapolsek Kota Singaraja masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif dan Polsek Kota Singaraja berencana untuk melakukan gelar perkara berkaitan dengan perkelahian yang dipicu akibat postingan tiktok. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post