• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Geram Dengan Pencurian Kayu Hutan, Warga Lokapaksa Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

by redaksi dewatapos
11/03/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Geram Dengan Pencurian Kayu Hutan, Warga Lokapaksa Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Singaraja, Aksi pencurian kayu hutan yang marak dilakukan di wilayah hutan Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng akhirnya disikapi warga Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa dengan menangkap pelaku pembalakan liar.

Aksi warga dengan menyergap pelaku dilakukan setelah merasa geram dengan bunyi mesin senso  dan aktivitas pembalakan liar di hutan lindung dekat mereka tinggal. Hasilnya, selain menangkap pelaku, belasan kayu sono keling jenis kayu yang dilindungi berhasil diamankan termasuk mesin serta sepeda motor pelaku.

“Masyarakat geram setiap malam mendengar deru mesin senso yang diduga melakukan pembalakan liar sehingga masyarakat di Banjar Dinas Sorga Mekar menyambangi pelaku,” ungkap Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Putu Karmita, Senin (10/03/2025).

Berita Terkait

Masyarakat Desa Lokapaksa Galang Dana Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten

Suami Mengedarkan Sabu, Dua IRT Diamankan Polisi

Satu orang yang diamankan warga itu bernama Kadek Lisa Arya Artana alias Lembeng warga Banjar Dinas Lebah Mantung Desa Pangkung Paruk. Selain pelaku berhasil diamankan sebanyak 13 balok kayu dengan  panjang 130cm dan lebar 20 cm. “Semua barang bukti serta pelakunya itu kita temukan saat melakukan penyisiran ditengah kebun kunyit milik Nyoman Yasa,” ungkap Putu Karmita.

Setelah semua barang bukti berhasil didapatkan ia bersama warga melaporkan peristiwa itu ke Bhabinkambtibmas Desa Lokapaksa, Kepela Desa Lokapaksa, Polsek Seririt hingga ke Polres Buleleng.

“Sebelumnya kami sempat berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Desa Lokapaksa Kadek Santika sebelum mengamankan pelaku Lembeng,” ucapnya.

Atas peristiwa itu, pelaku Lembeng sudah dalam penanganan kepolisian dan di laporkan di SPKT Polres Buleleng. Dalam laporannya, Lembeng diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (illegal Logging) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

“Saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Buleleng dengan no bukti lapor LP/B/39/III/2025/SPKT/Polres Buleleng/ Polda Bali, tertanggal 10 Maret 2025,” ujarnya.

Dikonfirmasi kasus pembalakan liar tersebut, Kapolsek Seririt Kompol DR. Putu Sunarcaya membenarkan. Hanya saja kasus tersebut selanjutnya ditangani polres Buleleng mengingat penyidikan secara khusus ada di penyidik Polres Buleleng.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: illegal logginglokapaksapembalakan hutanpencurian kayupolsek seririt
Share14SendScanShareSend
Previous Post

Polisi Nyaris Salah Tangkap, Jebak Teman Dengan Tujuh Paket SS

Next Post

Pusdiklatcab Pasupati Buleleng Kukuhkan Pelatih dan Pembina Pramuka

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Pusdiklatcab Pasupati Buleleng Kukuhkan Pelatih dan Pembina Pramuka

Pusdiklatcab Pasupati Buleleng Kukuhkan Pelatih dan Pembina Pramuka

Discussion about this post

Recommended

Pj. Gubernur Bali Serahkan Penghargaan dan Bonus Asian Games pada Desak Rita dan Sanggoe Darma Tanjung

Pj. Gubernur Bali Serahkan Penghargaan dan Bonus Asian Games pada Desak Rita dan Sanggoe Darma Tanjung

12/01/2024
Resmi Dilaporkan Keluarga Korban, Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Banjar Ditangani Polisi

Resmi Dilaporkan Keluarga Korban, Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Banjar Ditangani Polisi

21/03/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA