Singaraja, Pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan terhadap I Putu Pande Gede Putra Palguna alias Pande (53) semakin intensif dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan terkuak, korban Pande yang sempat menghilang karena uang Rp. 5,4 milyar dipanggil melalui ritual khusus oleh dua orang terduga pelaku yang merupakan paranormal.
Keterlibatan para terduga pelaku telah menemukan sejumlah pengakuan yang beragam, bahkan awalnya ketiga pelaku berupaya menutupi sejumlah peran mereka, namun kemudian keterlibatan para pelaku I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni (57), Ida Ayu Oka Suryani Mantara alias Oky (38) dan Intan Oktavia Puspitarini alias Intan (38) mulai terungkap, termasuk dua pelaku yang ternyata paranormal dan penekun spiritual.
Kisah kasus pembunuhan ini berawal saat I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni akan menjual hotel dan menejer hotel mengenalkannya dengan korban Pande sehingga terjadi transaksi dengan kesepakatan harga Rp. 240 Milyar, namun korban Pande terus mengulur-ulur transaksi jual beli hotel, kemudian korban pande memerlukan uang utk mengurus pajak Bumi dan bangunan hotel dan mengatakan hendak meminjam uang kepada Leni dan disanggupi melalui transfer, namun korban Pande terus meminjam uang untuk keperluan pribadi dan keluarganya hingga mencapai Rp. 5,4 milyar.
“Sejak menerima uang sebesar itu korban pande menghilang tidak bisa di hubungi dan akhirnya tersangka Gusti Ayu Leni Yuliastari melaporkan korban Pande ke polisi atas penggelapan dan penipuan namun tetap tidak diketahui keberadaan korban pande,” ungkap Kuasa Hukum para tersangka, Gede Suryadilaga, SH., Minggu (16/02/2025).
Suryadilaga menyebutkan, saat itu kliennya merasa stress karena korban Pande menghilang bak ditelah bumi, namun akhirnya melalui anaknya, Leni dikenalkan kepada Ida ayu Oka Suryani Mantara dan Intan Oktavia Puspitarini yang merupakan paranormal dengan tujuan meminta bantuan untuk menagih uang kepada korban.
“Sekitar September tahun 2021, Oky dan melakukan ritual agar korban pande bisa ketemu dan akhirnya Leni bisa bertemu dengan korban pande dan korban pande akan menyanggupi mengembalikan uangnya Leni yuliastari pada pertangahan Desember 2024 dan pada saat itu korban pande sempat memberikan beberapa kartu ATM, namun setelah di cek kartu ATM tersebut kosong,” beber Suryadilaga.
Berdasarkan pengakuan para pelaku juga terungkap, korban Pande malah ingin ikut tinggal bersama Oky dan Intan di tempat kostnya di Jalan Gunung Soputan Denpasar sambil menunggu transferan dari mantan istri korban pande yang akan membantu mengembalikan uang Leni.
“Sekitar bulan Desember 2024 tersangka Leni mengunjungi kost Oky dan Intan untuk menemui korban pande namun pada saat itu korban pande belum bisa mengembalikan uang. Dan sekitar awal Januari 2025, Leni kembali mengunjungi kost di Gunung Soputan bertemu dengan korban pande dan pada saat itu korban pande sempat berkomunikasi dengan istri dan anaknya yang berdomisili di Jakarta untuk dibantu mengembalikan uang dan korban pande bersedia akan mengembalikan sekitar tanggal 22-23 Januari 2025,” ungkap kuasa hukum pelaku.
Dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan yang diawali dengan penemuan mayat tanpa identitas tersangkut pada tebing di lintasan Jalan Singaraja Denpasar, Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih akan mendengarkan sejumlah keterangan saksi-saksi, termasuk rencana Sat Reskrim Polres Buleleng untuk melakukan Pra Rekontruksi dan Rekontruksi. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post