• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, August 9, 2022
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Cari Dokumen Kredit 135 M, Kejari Buleleng Geledah LPD Anturan Temukan 141 M

by redaksi dewatapos
04/08/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Cari Dokumen Kredit 135 M, Kejari Buleleng Geledah LPD Anturan Temukan 141 M

Singaraja, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada Kamis 4 Agustus 2022 melakukan upaya penggeledahan di kantor LPD Adat Anturan. Penggeledahan dilakukan untuk dapat mencari bukti-bukti terkait asuransi Jiwasraya, lalu beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan yang belum ditemukan dan dokumen kredit yang dinilai sekitar Rp. 135 miliar tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa kembali Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Arta Wirawan mengakui adanya dokumen kredit yang atas nama dirinya sebesar Rp. 135 Miliar.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, A.A. Ngurah Jayalantara mengatakan, upaya penggledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Buleleng berjumlah 8 orang juga mengikutsertakan tersangka Arta Wirawan termasuk juga penasehat hukumnya.

Berita Terkait

Deposan LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng

Pasca Penggeledahan, Kejaksaan Kembali Terima SHM LPD Anturan

“Yang bersangkutan telah menunjukkan letak dan posisi dokumen-dokumen dimaksud. Saat penggledahan itu kami didampingi Kalian Adat serta Perbekel Desa Anturan,” kata Jayalantara.

Penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam di kantor LPD Adat Anturan ini, ada beberapa dokumen terkait dengan asuransi, kredit dan sertifikat berhasil diamankan oleh tim penyidik.

“Kami menemukan dokumen ternyata seluruh staf atau karyawan dijamin oleh Asuransi Jiwasraya, sumber pembayarannya dari kas LPD Anturan. Ditemukan beberapa dokumen asuransi atas nama pengurus LPD Anturan pada perusahaan asuransi Sun Life,” ujar Jayalantara.

Untuk sertifikat milik LPD Anturan yang diamankan, didapatkan dari Kelian Adat Desa Anturan yang langsung menyerahkan SHM itu kepada penyidik. SHM tersebut berlokasi di Desa Anturan tepatnya di depan SD 2 Anturan dan sudah beralih nama kepemilikan menjadi Desa Adat Anturan. Sebelumnya SHM itu adalah milik LPD Anturan atas nama tersangka Arta Wirawan selaku Ketua LPD Anturan.

Terkit dokumen kredit akumulatif yang diakui oleh tersangka Arta senilai Rp. 135 Miliar di Tahun 2019, justru penyidik menemukan kredit akumulatif tanpa jaminan tersebut senilai Rp141 Miliar di tahun 2020. Selanjutnya, penyidik melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan pinjaman senilai Rp. 141 Miliar.

“Hasil penyitaan ada sebanyak 21 bendel dokumen diamankan yang langsung dibuatkan berita acara penyitaan oleh tim penyidik, guna memperkuat bukti dalam berkas perkara. Selama penggeledahan, semua berjalan dengn baik dan aman. Jadi tidak ad kendala kami di lapangan,” pungkas Jayalantara.

Pada hari yang sama sebelum tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor LPD Anturan, seorang analis kredit LPD Anturan berinisial GB mendatangi penyidik untuk bisa mengembalikan uang reward hasil penjulan kavling tanah yang telah diterima. GB mengembalikan uang reward dengan cara mencicil.

Saat itu, GB menyerahkan uang sebesat Rp. 37 juta lebih dari uang reward secara keseluruhan yang dierima sebesar Rp. 217 juta lebih, sehingga yang bersangkutan masih menunggak uang reward sebesar Rp. 180 juta. Atas tunggakan itu, kini yang bersangkutan telah bersedia sesegera mengembalikan kepada penyidik Kejari Buleleng. (ARK)

Tags: anturahkejaksaankejarilpd
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Terhapus Dari PSN, Bandara Bali Utara Tetap Dibangun

Next Post

Orang Tua Calon Taruna Datangi Poltrada Bali Terkait Dugaan Permainan Hasil Tes Kesehatan

Baca Juga

Ditetapkan Tersangka, JKW Lakukan Perlawanan Hukum
HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pemalsuan, Jro Warkadea Diperiksa Penyidik

08/08/2022
Deposan LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng
HUKUM & KRIMINAL

Deposan LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng

08/08/2022
Kasus Batu Ampar ‘Masuk Angin’ Di Kepolisian, Tirtawan Akan Bawa Ke Kejaksaan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Batu Ampar ‘Masuk Angin’ Di Kepolisian, Tirtawan Akan Bawa Ke Kejaksaan

06/08/2022
Next Post
Orang Tua Calon Taruna Datangi Poltrada Bali Terkait Dugaan Permainan Hasil Tes Kesehatan

Orang Tua Calon Taruna Datangi Poltrada Bali Terkait Dugaan Permainan Hasil Tes Kesehatan

Discussion about this post

Recommended

Kemiskinan Di Buleleng Menurun

Kemiskinan Di Buleleng Menurun

02/05/2019
700 Pedagang Pasar Banyuasri Di Relokasi

700 Pedagang Pasar Banyuasri Di Relokasi

07/02/2019

Most Popular

Lomba Gerak Jalan 8 KM Tingkat SD Berlangsung Meriah
OLAHRAGA

Lomba Gerak Jalan 8 KM Tingkat SD Berlangsung Meriah

08/08/2022
Dewan Pendidikan Dorong Bangun SMP Baru di Gerokgak
Buleleng

Dewan Pendidikan Dorong Bangun SMP Baru di Gerokgak

08/08/2022
Fraksi Di DPRD Buleleng Sepakat, Tiga Ranperda Dijadikan Perda
BIROKRASI

Fraksi Di DPRD Buleleng Sepakat, Tiga Ranperda Dijadikan Perda

08/08/2022
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In