• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, June 4, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tipikor Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Simantri Desa Selat

by redaksi dewatapos
01/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Tipikor Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Simantri Desa Selat

Singaraja, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Buleleng tengah membidik dugaan penyimpangan anggaran atau dana pengelolaan Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri), khususnya peternakan sapi di Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng, bahkan disebutkan 11 orang telah dipanggil untuk didengarkan keterangannya di Mapolres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi Jumat 1 Desember 2023 membenarkan penanganan atas pengaduan sejumlah anggota kelompok ternak Simantri dari Desa Selat Kecamatan Sukasada ke Mapolres Buleleng dan polisi masih melakukan proses penyelidikan.

“Belum, masih dalam penyelidikan, nanti ada tahapannya secara khusus untuk menentukan atau memastikan kerugian yang dialami. Data-data awal memang memanggil dan mendengarkan keterangan saksi-saksim,” ungkap Kasi Humas AKP Darma Diatmika.

Berita Terkait

Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni Budaya

Mencuri Seekor Babi, Pelaku Langsung Menyembelih dan Memotong di TKP

Belum diperoleh informamasi secara rinci berkaitan dengan pengaduan sejumlah kelompok Sinatri dari Desa Selat tersebut, namun dipastikan keberadaan kelompok yang dibentuk sekitar tahun 2017 itu telah tidak menunjukan aktifitas maupun kegiatanyang dilakukan,padahal Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2018 telah memberikan bantuan sekitar 200 juta rupiah untuk pengembangan ternak sapi di Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng.

“Sekitar tahun 2018 lalu, saat Pak Mangku Pastika menjadi Gubernur Bali mendapat bantuan sebesar 200 juta,” ungkap salah satu warga di Desa Selat yang juga pernah tercatat sebagai anggota Kelompok Simantri.

Warga yang enggan menyebutkan namanya itu juga membeberkan, selama proses pengembangan dan pemeliharaan ternak sapi pada kelompok simantri itu jarang dilibatkan, bahkan disebut-sebut hanya sejumlah orang tertentu yang melakukan pengelolaan termasuk saat menyewa sejumlah ternak sapi ketika Dinas Peternakan Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi pemeliharaan sapi.

Sementara, berdasarkan informasi yang dikumpulkan di Mapolres Buleleng menyebutkan, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng masih mengembangkan dugaan kasus penyalahgunaan bantuan Pemprov Bali tersebut, bahkan langkah-langkah koordinasi telah dilakukan kepada intansi terkait untuk memastikan adanya kerugian yang ditimbulkan. (TIM/THA)

Tags: kelompokselatsimantrisukasadaternaktipikor
Share29SendScanShareSend
Previous Post

Kasus Pemerkosaan Siswi SD, Empat Pelajar SMP Terancam Ditahan

Next Post

12 Lurah dari Kota Malang Studi Tiru Akulturasi dan Toleransi ke Pegayaman Bali

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
12 Lurah dari Kota Malang Studi Tiru Akulturasi dan Toleransi ke Pegayaman Bali

12 Lurah dari Kota Malang Studi Tiru Akulturasi dan Toleransi ke Pegayaman Bali

Discussion about this post

Recommended

Buleleng Barat Rentan Bencana, Pramuka Gerokgak Siapkan Unit Siaga Bencana

Buleleng Barat Rentan Bencana, Pramuka Gerokgak Siapkan Unit Siaga Bencana

14/06/2021
Percepat Akses dan Literasi Keuangan, OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan

Percepat Akses dan Literasi Keuangan, OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan

08/10/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA