• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, July 9, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terciduk Warga Kalisada, Maling Ternak Beraksi Di Enam Lokasi

by redaksi dewatapos
03/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Terciduk Warga Kalisada, Maling Ternak Beraksi Di Enam Lokasi

Terciduk hingga nyaris dihakimi warga, maling ternak yang diamankan di Desa Kalisada Kecamatan Seririt mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan menyasar 14 ekor hewan ternak babi di enam lokasi, bahkan hasil curian itu langsung dijual ke pasar.

Singaraja, Unit Reskrim Polsek Seririt, Senin (3/5/2021) akhirnya mengungkap sepak terjang yang dilakukan Putu Ardana Alias Kepang (39), warga Dusun Tengah Desa Kalisada Kecamatan Seririt dalam aksinya melakukan aksi pencurian ternak, dimana enam lokasi menjadi sasarannya dan berhasil mengambil 14 ekor babi.

“Setelah terduga pelaku dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa memang benar akan mengambil babi yang ada dikandangnya dan sebelumnya juga telah melakukan perbuatan mengambil babi di enam tempat kejadian perkara diantaranya di daerah Desa Tegalenga mengambil satu ekor babi, di Kalisada sebanyak satu kali,   di Dusun Delod Rurung Desa Banjar Asem mengambil satu ekor anak babi, di Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem mengambil lima ekor babi kucit dan di banjar Dinas Yeh Anakan sebanyak enam ekor babi,” ungkap Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli.

Berita Terkait

Bali Jadi Pemasok Utama Produk Babi di Indonesia

Mencuri Seekor Babi, Pelaku Langsung Menyembelih dan Memotong di TKP

Aksi pencurian spesialis terhadap babi itu juga dikuatkan dengan laporan korban Nyoman Badra, warga Yeh Anakan, dimana tiga ekor babinya hilang hingga mengalami kerugian mencapai lima juta rupiah. “Perbuatannya tersebut dilakukan pada malam hari dan setelah berhasil mengambil babi kemudian dimasukkan kedalam karung plastik yang sudah disiapkan dan dengan menumpang kendaraan umum babi tersebut dijual disalah satu pasar yang ada di Buleleng,” papar Kapolsek Seririt Juli.

Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan Putu Ardana Alias Kepang setelah berhasil terciduk warga saat akan mengambil babi disalah satu kandang milik warga Desa Kalisada, saat itu pelaku ditemukan bersembumyi mengunakan jerami hingga akhirnya ditangkap dan digiring ke Balai Masyarakat.

“Pada saat terduga pelaku diamankan telah ditemukan barang bukti berupa sebuah baju warna biru yang dibeli dari hasil uang penjualan babi, tas cokelat yang biasa dibawa saat mencuri, satu buah gunting yang biasa digunakan memotong tali babi, dua buah senter korek api yang berisi senter penerang digunakan jika gelap,” papar Kompol Juli.

Pelaku saat diamankan polisi dan diserahkan masyarakat mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri dan kepala belakang, luka bengkak yang diduga patah pada bagian tangan kiri, memar pada jempol kaki kiri dan merasakan sakit pada bagian dada dan akibat perbuatanya tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (THA)

Tags: babikalisadamalingmaling ternakpolsekpolsek seriritseririt
Share29SendScanShareSend
Previous Post

Dua Camat dan Dua Kabag Bersaing Dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama Buleleng

Next Post

Tuntaskan Vaksinasi di Kecamatan Buleleng, Bupati PAS Instruksikan Tambahan Vaksin

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Tuntaskan Vaksinasi di Kecamatan Buleleng, Bupati PAS Instruksikan Tambahan Vaksin

Tuntaskan Vaksinasi di Kecamatan Buleleng, Bupati PAS Instruksikan Tambahan Vaksin

Discussion about this post

Recommended

Usai Kedatangan Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Anyar Mengadu Ke DPRD Buleleng

Usai Kedatangan Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Anyar Mengadu Ke DPRD Buleleng

10/02/2023
Gerayangi Dada dan Paha, Siswi Training Mengadu Ke Polisi

Gerayangi Dada dan Paha, Siswi Training Mengadu Ke Polisi

31/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA