• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, July 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pura Yeh Ketipat Disatroni Maling, Daun Gong Hilang Kerugian Mencapai 84 Juta

by redaksi dewatapos
22/09/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pura Yeh Ketipat Disatroni Maling, Daun Gong Hilang Kerugian Mencapai 84 Juta

Singaraja, Maling melakukan aksinya dengan menyasar Pura Yeh Ketipat di Dusun Yeh Ketipat, Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada Buleleng hingga menyebabkan kerugian mencapai 84 juta rupiah, sebab 110 daun gong disikat oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya dan aksi pencurian itu hingga Kamis 22 September 2022 masih dalam penyelidikan Polsek Sukasada.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH., MH., menyebutkan, terjadinya aksi pencurian di Pura Yeh Ketipat yang pelakunya masih belum teridentifikasi, dimana dalam pencurian gamelan itu menyebabkan daun gong yang terbuat dari tembaga dicuri pelaku di areal Jaba Tengah Pura.

“Berdasarkan laporan korban telah kehilangan 110 daun gong berupa satu gangsa goret yang berii 10  daun gong, 4 gangsa pemada yang berisi 40 daun gong, 4 gangse kantilan yang berisi 40 daun gong, 2 genjur atau calung 2 yang berisi 10 daun gong dan 2 jegogan yang berisi 10 daun gong,” ungkap Sumarjaya.

Berita Terkait

Napak Tilas Panji Sakti Libatkan 55 Team, Usung Tema Paripurna Jayeng Wikrama

Wujud dan Komitmen Pemkab Buleleng Jaga Kelestarian Hutan, Tanam Puluhan Pohon Aren

Korban I Nyoman Kariasa (42) warga Desa Wanagiri melaporkan mengetahui aksi pencurian yang menyasar daun gamelan itu diketahui pada Rabu 21 September  2022, sekira pukul 16.00 wita dan langsung dilaporkan ke apparat desa untuk diteruskan ke Mapolsek Sukasada. “Diduga pelaku masuk kedalam areal pura yeh ketipat pada jabe tengah, selanjutnya merusak kunci atau gembok pintu besi tempat penyimpanan gambelan dan mengambil daun gong,” ujar Kariasa.

Korban Kariasa sendiri mengetahui aksi pencurian itu dari Jro Mangku Sang Ketut Oka yang menyebutkan pintu besi tempat penyimpanan gambelan (gong) di pura yeh ketipat dilihat terbuka, “Saat dilakukan pengecekan dari celah-celah pintu besi dilihat gong masih ada akan tetapi setelah di cek kunci pintu sudah dirusak dan daung gong sudah tidak ada,” ungkapnya.

Akibat aksi pencurain itu, pengempon Pura Yeh Ketipat di Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada mengalami kerugian mencapai 84 juta rupiah, sementara polisi sendiri masih terus melakukan upaya penyidikan dan penyelidikan untuk memastikan pelaku aksi pencurian itu. (TIM)

Tags: malingpurasukasadawanagiriyehketipat
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Diduga Gelapkan Dana Bantuan, Kelompok Nelayan Adukan Anggotanya

Next Post

Yongmoodo Buleleng dan Jembrana Latih Tanding Mengasah Kemampuan Atlet

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Yongmoodo Buleleng dan Jembrana Latih Tanding Mengasah Kemampuan Atlet

Yongmoodo Buleleng dan Jembrana Latih Tanding Mengasah Kemampuan Atlet

Discussion about this post

Recommended

Sarana Prasarana Terpenuhi, Diperlukan Pengawasan dan Evaluasi Perpustakaan

Sarana Prasarana Terpenuhi, Diperlukan Pengawasan dan Evaluasi Perpustakaan

25/04/2024
Wagub Cok Ace Tegaskan Peran Penting Asosiasi  Hotel dan Restoran Jaga Iklim Pariwisata

Wagub Cok Ace Tegaskan Peran Penting Asosiasi Hotel dan Restoran Jaga Iklim Pariwisata

30/01/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA