Singaraja, Menyasar jaringan peredaran narkoba termasuk penguna atau para konsumen narkoba, Jajaran Polres Buleleng mengelar operasi khusus dengan sandi Operasi Anti Narkotika (Antik) Agung 2025 yang melibatkan satuan tugas secara terpadu, mulai dari intelijen, penindakan, penegakan hukum hingga bantuan operasi.
Kesiapan pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025 diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Utama Mapolres Buleleng, Rabu (22/01/2025) yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Kapolres Widwan Sutadi menegaskan, Operasi Antik Agung 2025 merupakan langkah strategis Polda Bali dan Polres Buleleng dalam upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
“Sebanyak 55 personel terlibat dalam operasi ini, terbagi dalam empat Satgas dengan sasaran operasi meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan, hingga tindakan nyata yang dapat menghambat pengungkapan kasus narkoba,” tegas AKBP Widwan Sutadi.
Satgas Operasi Antik Agung 2025 dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung hampir dua pekan itu telah menentukan sejumlah target operasi yang mencakup orang, benda maupun tempat.
“Target operasi ini mencakup orang, yaitu pelaku tindak pidana narkoba, baik WNA maupun WNI, termasuk bandar, pengedar dan pengguna yang menjadi target operasi. Kemudian berupa benda diataranya berbagai jenis narkoba serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam peredaran narkoba, termasuk tempat sebagai titik lokasi yang sering digunakan untuk transaksi atau penyalahgunaan narkoba,” beber Kapolres Buleleng.
Kapolres Widwan Sutasi juga mengingatkan kepada anggota Satgas pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan operasi. Beberapa penekanan utama diantaranya melaksanakan tugas sesuai SOP tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, kemudian mengoptimalkan sinergitas antar-Satgas untuk memastikan keberhasilan operasi.
“Hindari tindakan tercela, termasuk menerima sesuatu dari pelaku narkoba serta laporkan hasil kegiatan secara berjenjang dan tepat waktu. Termasuk Polsek jajaran wajib melaksanakan kegiatan imbangan, baik dalam operasi maupun secara rutin,” tegasnya.
Pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025, juga akan mewujudkan Kabupaten Buleleng yang bebas dari narkoba melalui desa-desa bersinar, namun hal terpenting dari kegiatan yang dilakukan adanya dukungan dari semua elemen masyarakat dalam pelaksanaan perasi yang akan berlangsung selama 16 hari, mulai tanggal 22 Januari hingga 6 Februari 2025. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post