• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 12, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengunjung Klub Malam Ditemukan Terkapar, Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan

by redaksi dewatapos
13/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Nyaris Perkosa Mahasiswi, Dosen Stikes Buleleng Jadi Tersangka Dijerat UU TPKS

Singaraja, Seorang pengunjung klub malam di Lovina, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Buleleng ditemukan terkapar dan bersimbah darah di pinggir jalan Singaraja Seririt, tepatnya di depan Pasha Night Club, sehingga diduga menjadi korban pengeroyokan.

Dugaan kuat aksi pengeroyokan terhadap Nyoman Mario (27) juga muncul dalam sebuah rekaman video di media sosial, dimana dalam video berdurasi singkat tersebut, Mario dikeroyok sekelompok orang, bahkan tubuh terutama pada bagian kepala ditendang berulang kali tanpa ada perlawanan dan korban tergeletak.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi Selasa 13 Juni 2023 membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang disertai dengan pengeroyokan di salah klub malam di Lovina dan untuk sementara peristiwa itu dipicu akibat salah paham serta penanganan kasusnya masih dilakukan penyelidikan.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

“Kasus dugaan penganiayaan ini masih diselidiki. Perkelahian itu diduga terjadi usai korban dan pelaku minum-minum dan senggolan di dalam klub dan berkelahi di luar. Korban masih di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan,” ungkap Picha Armedi.

Kasat Reskrim Picha Armedi menyebutkan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng masih mengidentifikasi sejumlah pelaku, “Pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Belum diketahui berapa orang yang mengeroyok, masih kami selidiki,” bebernya.

Sementara, dari informasi menyebutkan, diduga aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 02.20 wita. Awalnya, korban bersama istri dan 4 orang temannya duduk dan minum-minum di salah satu meja klub. Korban lalu beranjak ke hole untuk berjoget. Saat itulah diduga terjadi aksi saling senggol antara korban dengan para pelaku.

Selang 20 menit kemudian, istri korban mencari korban namun tidak ada. Istri korban lalu mendengar suara teriakan yang memanggil nama korban dari luar area klub. Begitu keluar klub, istri korban menemukan korban sudah tergeletak di jalan dengan kondisi luka-luka dan berlumuran darah.

Korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri, bengkak di mata kiri, mengalami luka baret dan lebam di sekujur tubuh. Korban lalu dilarikan ke RS Paramasidhi Singaraja guna mendapatkan perawatan dan kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng. (TIM)

Share5SendScanShareSend
Previous Post

Miliki Perda Anti Narkoba, BNN Apresiasi Pemkab Buleleng

Next Post

Mantan PMI Dilatih Berwirausaha

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Mantan PMI Dilatih Berwirausaha

Mantan PMI Dilatih Berwirausaha

Discussion about this post

Recommended

Terekam Kamera CCTV Mencuri Vario, IRT Dibekuk Polisi

Terekam Kamera CCTV Mencuri Vario, IRT Dibekuk Polisi

13/11/2018
PSSI Buleleng Segera Gulirkan Kompetisi Sepak Bola

PSSI Buleleng Segera Gulirkan Kompetisi Sepak Bola

13/06/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA