Singaraja, Seorang pelajar sekolah dasar (SD) dari salah satu desa di Kecamatan Buleleng menjadi korban aksi pemerkosaan yang dilakukan 5 pelajar SMP dan SMA, aksi itu terjadi Minggu 17 September 2023 sekitar 14.00 wita di salah satu desa di Kecamatan Sukasada dan hingga Selasa 17 Oktober 2023 masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
Mencuatnya kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun itu berawal dari laporan orang tua korban ke Mapolres Buleleng hingga kemudian polisi melakukan proses hukum terhadap 5 orang pelaku yang masih duduk dibangku SMP dan satu diantaranya dibangku SMA.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan upaya penanganan yang dilakukan terhadap lima orang pelaku, diantaranya 4 orang diduga melakukan pemerkosaan dan satu orang melakukan pencabulan. “Masih dikembangkan, 4 pelaku memang disebutkan melakukan persetubuhan secara paksa, sedangkan satu pelaku hanya mencium pipi dan bibir,” ujarnya.
Peristiwa pemerkosaan yang menimpa pelajar kelas VI SD itu berawal saat salah satu pelaku menghubungi korban melakui pesan whatsapp dengan mengajak jalan-jalan sehingga korban langsung ke TKP.
“Saat kejadian salah satu pelaku mengambil kunci motor korban dan saat itu korban di pegang oleh ketiga pelaku dan menutup wajah korban dengan bantal dan para pelaku melucuti pakaian korban hingga telanjang dan pelaku secara bergantian memperkosa korban,” ujar Kasi Humas AKP Darma Diatmika.
Upaya penanganan kasus pemerkosaan dan pencabulan dengan 5 orang pelaku yang berasal dari dua desa di wilayah Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada itu masih dalam dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng secara berhati-hati lantaran korban maupun para pelaku masih dibawah umur. (TIM)
Discussion about this post