Singaraja, Merasa kesal dan jengkel lantaran sepeda motor digunakan anaknya, seorang ayah di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng akhirnya memukul sang anak, namun kemudian sang ayah dilaporkan ke polisi telah melakukan tindak pidana penganiayaan ke Mapolres Buleleng.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Jumat (21/02/2025) saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan seorang anak dengan terlapor ayahnya.
“Peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan waktu kejadian Selasa Tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 16.00 wita. Kasusnya masih dilakukan penanganan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” bebernya.
Disebutkan, peristiwa itu berawal saat sang anak, KN (15) mengunakan sepeda motor milik ayahnya bermain bersama temannya ke Pantai di Desa Kubutambahan sekitar pukul 13.00 wita, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 wita, korban sudan ditunggu oleh ayahnya dan tanpa bertanya langsung memukul.
“Anaknya sebagai korban saat datang langsung dipukul tanpa bertanya dengan mengunakan tangan kanan mengepal kearah pelipis mata, hingga mengakibatkan luka lebam dibagian pelipis mata kiri,” papar Kasi Humas Darma Diatmika.
Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anak itu masih dilakukan proses di Polres Buleleng dan polisi sendiri masih melakukan proses secara hati-hati mengingat kasus yang melibatkan orang tua dengan anaknya. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post