• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Maling Spesialis Warung Dibekuk, Puluhan Tabung Gas Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
23/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Maling Spesialis Warung Dibekuk, Puluhan Tabung Gas Diamankan Polisi

Singaraja, Puluhan tabung gas LPG bersama beberapa barang-barang kelontong dan sejumlah handphone diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja saat membekuk maling spesialis warung di Lingkungan Petak, Kelurahan Astina, Buleleng disaat pelakupencurian itu berada di rumah mertuanya.

Pelaku Komang Arik Sudiawan alias Arik Markos (27) berhasil diindentifikasi polisi setelah melakukan aksi pencurian di sebuah warung di Jalan Abimanyu Keluarahan Banyuasri, dimana korban Komang Ayu Trisna Yanti (39) sedang memasak  didapur, kemudian warung dijaga anaknya didatangi oleh pelaku dan berpura – pura membeli kopi, begitu korban mencari ibunya ke dapur, pelaku mengambil  sebuah dompet dan dua buah handphone.

“Saat diinterogasi oleh Team Opsnal pelaku mengakui perbuatannya mengambil dompet serta 2 buah Handphone di warung yang beralamat di Jalan Abimanyu, Banyuasi. Pelaku juga mengakui melakukan perbutan nya di 40 TKP yang berbeda di seputaran Wilkum Sek Singaraja, Polsek Sukasada dan Polsek Sawan dengan menyasar warung,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara didampingi Kanit Reskrim, AKP Gede Darma Diatmika, Jumat 23 Desember 2022.

Berita Terkait

Sejarah Kota Singaraja, Berawal dari Ladang Penggembala Ternak

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Diungkapkan, pengembangan yang dilakukan mengungkap 40 lokasi pencurian yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di tiga kecamatan di Buleleng dengan mengambil tabung Gas 3 Kg, tabung gas 12 Kg, Rokok, Beras, Bir, dan Uang tunai, Handpone , Kalung emas , kalung perak.

“Pelaku melakukan aksinya sendiri dan tidak mengajak teman serta uang hasil penjualan barang curian nya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Modus Operandi Pelaku dalam melakukan perbuatan aksinya dengan berpura-pura belanja dan setelah korban lengah pelaku langsung mengambil barang,”ujar Kapolsek Pawana Jaya Negara.

Upaya pengembangan masih terus dilakukan Polsek Kota Singaraja berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian lainnya dan akibat perbuatnya, pelaku Komang Arik Sudiawan alias Arik Markos dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (TIM)

Tags: astinabanyuasrimalingsingarajawarung
Share14SendScanShareSend
Previous Post

Kapolres Buleleng Serahkan Penghargaan Pertikara Nasional 2022

Next Post

Polemik Batu Ampar Kenapa Tidak Ke Jalur Hukum ?

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Polemik Batu Ampar Kenapa Tidak Ke Jalur Hukum ?

Polemik Batu Ampar Kenapa Tidak Ke Jalur Hukum ?

Discussion about this post

Recommended

Berjuang Hingga ke Jakarta, Warga Dusun Batu Ampar Dapat Atensi dari Istana

Berjuang Hingga ke Jakarta, Warga Dusun Batu Ampar Dapat Atensi dari Istana

23/12/2022
Komit Membangun Bali, Gubernur Koster Kawal Pembangunan Bandara Bali Utara

Komit Membangun Bali, Gubernur Koster Kawal Pembangunan Bandara Bali Utara

30/12/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA