• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 23, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

LSM Buleleng Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi APD Libatkan Anggota DPR RI Asal Buleleng

by redaksi dewatapos
06/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
LSM Buleleng Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi APD Libatkan Anggota DPR RI Asal Buleleng

photo by dp-team

Singaraja, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Buleleng mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang melibatkan anggota DPR-RI asal Buleleng yang merugikan negara sebanyak Rp 319 miliar.

Desakan yang disampaikan Pengiat Anti Korupsi Buleleng, Gede Angastia, Rabu (05/02/2025) setelah memberikan barang bukti baru ke KPK RI agar menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gede Sumarjaya Linggih (GSL) pada awal bulan Januari lalu.

Anggas pangilan akrab Angastia membeberkan, dengan penyerahan barang bukti tambahan berupa dokumen akta perusahaan PT Energi Kita Indonesia (EKI), yang didapatkan dari Kemenkumham RI.

Berita Terkait

Dua Mantan Pengurus LPD Tamblang Ditahan Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rumah Subsidi, Kejati Bali Geledah Kantor Pengembang

“Dengan tanda bukti penerimaan nomor 2025-A-00113. Dokumen ini didapatkan, setelah kami disurati oleh KPK untuk mencari barang bukti fakta dan data. Setelah ada bukti tambahan ini, KPK agar membuka kasus ini secara terang benderang. Jangan tutupi. Kalau memang ada yang bersalah, biar diproses secara undang-undang. Kalau tidak bersalah, agar tidak menggantung nama terlapor,” tegas Anggas.

Angastia mengatakan, laporan dugaan korupsi itu telah dilaporkannya pada tahun 2022 lalu. Laporan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD Covid-19 pada tahun 2020. GSL diduga melakukan tindakan korupsi bersama pejabat Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana serta beberapa pengusaha lainnya dari PT Energi Kita Indonesia (EKI) dan PT Permana Putra Mandiri (PPM).

“Dalam kasus dugaan korupsi itu, para pelaku disebut meraup keuntungan dengan modus mark up harga, hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 319 Miliar. Dimana GSL ikut dilaporkan, karena sang anggota dewan diduga sempat menduduki jabatan sebagai komisaris di PT EKI,” bebernya.

Angga menegaskan, GSL telah melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 236 ayat (2), yang berbunyi anggota DPR dilarang melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPR serta hak sebagai anggota DPR.

“GSL ini sempat membantah menjadi komisaris PT EKI. Sehingga yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka baru tujuh orang salah satunya pejabat di Kemenkes RI. Sementara GSL belum ada perkembangannya,” sebutnya.

Anggas juga memaparkan dari pertemuan yang dilakukan di KPK, dimana penyidik meminta untuk melengkapi bukti keterlibatan GSL sebagai komisaris di PT EKI. Hingga akhirnya pada Januari 2025 telah mendapatkan akta perusahaan PT EKI yang menerangkan jika GSL sempat menjabat sebagai komisaris di PT EKI pada Maret hingga Juni 2020. Kemudian jabatan tersebut sempat digantikan oleh anaknya yang juga menjadi anggota DPRD Bali pada Juni-November 2020. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: apdcovid-19korupsikpkpengiat
Share10SendScanShareSend
Previous Post

Persidangan Kasus Penjualan Tanah Sengketa, Terungkap Aliran Dana Ke Pihak Ketiga

Next Post

Gerindra Bali Rayakan HUT ke-17 Partai, Fokus Penguatan Struktur Menuju Pemilu 2029

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Gerindra Bali Rayakan HUT ke-17 Partai, Fokus Penguatan Struktur Menuju Pemilu 2029

Gerindra Bali Rayakan HUT ke-17 Partai, Fokus Penguatan Struktur Menuju Pemilu 2029

Discussion about this post

Recommended

Sembilan Orang Paskibraka Buleleng Dikukuhkan

Sembilan Orang Paskibraka Buleleng Dikukuhkan

15/08/2021
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA