• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Persetubuhan Di Seririt, Pelaku Ancam Gunakan Pistol

by redaksi dewatapos
21/04/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus Persetubuhan Di Seririt, Pelaku Ancam Gunakan Pistol

Singaraja, Polres Buleleng kembali melakukan penanganan terhadap kasus persetubuhan yang menimpa seorang gadis dari salah satu desa di Kecamatan Seririt, bahkan perbuatan yang dilakukan pelaku dengan pengancaman mengunakan sebuah pistol, sehingga korban yang saat ini berusia 18 tahun menuruti keinginan pelaku yang kerap dipanggil Gembul (26).

Dalam laporan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng juga disebutkan, selain mengancam dengan pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap diancam  video berisi adegan porno yang sempat direkam pelaku akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Kamis 21 April 2022 saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan tersebut dan telah melapor atas peristiwa yang dialaminya. Hanya saja kasus yang terlebih dahulu ditangani yakni kasus dugaan penyebaran video porno karena terkait UU ITE.“Untuk dugaan pelanggaran UU ITE sudah dalam proses penyidikan.Dalam konteks ini polisi sedang mencari pelaku penyebar video,” ungkap Sumarjaya.

Berita Terkait

Pemerintah Dianggap Abai, Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk Rusak Parah Ditanami Pohon Pisang

Hujan Intensitas Tinggi, Seririt Terendam Banjir

Berkaitan dengan  kasus lain, atas dugaan perbuatan persetubuhan pelaku terhadap korban yang saat peristiwa itu berlangsung korban masih dibawah umur masih dilakukan pendalaman termasuk dugaan kepemilikan pistol yang digunakan mengancam korban.

“Pelaku sudah diamankan.Untuk kasus diluar UU ITE terkait penyebaran video berisi adegan porno sudah dalam proses penyidikan. Sedangkan yang terkait kasus lain termasuk kepemilikan senpi sedang dalam proses penyelidikan,” papar Sumarjaya.

Aksi pelaku yang dilakukan terhadap korban dilakukan sejak tahun 2020, dimana korban diminta pelaku kabur dari rumah dan menunggunya disebuah penginapan atau hotel, bahkan pelaku sudah terlebih dahulu menunggu di hotel tersebut, bahkan korban ditinggalkan dan kembali lagi untuk melayani nafsu bejad pelaku, demikian juga usai menyetubuhi korban, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di hotel.

Tidak hanya itu, beberapa hari setelah korban kembali kerumah setelah orang tuanya lapor polisi mencari keberadaan korban, pelaku kembali menghubungi korban melalui perantara teman korban dan peristiwa kekerasan itu kembali berulang. Bahkan kali ini dengan cara sangat mencekam yakni sambil menodongkan pistol di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt. Ancamannya akan menembak korban jika menolak disetubuhi. Saat peristiwa itu terjadi beberapa teman korban ikut serta mengantar korban namun berada diluar hotel.

“Pistol ditodongkan ke kepala sembari menyetubuhi korban yang tanpa daya ketakutan akan dibunuh, terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Begitu selesai berhubungan badan, korban berusaha lari namun dengan kasar korban diseret untuk kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku untuk yang ke 2 kali sembari membekap mulut korban,” ungkap salah satu saksi yang masih kerabat korban.

Setelah peristiwa itu, korban tidak berani menyampaikan masalah tersebut baik kepada teman-temannya maupun kepada pihak keluarga  karena masih trauma dan dalam kondisi ketakutan dengan ancama pelaku, bahkan kemudian peristiwa yang sama kembali berulang Sabtu 2 April 2022. Dengan segala cara pelaku kembali menghubungi korban yang pada saat itu berada lokasi pantai dekat rumah korban. Pelaku memaksa dan menyeret korban masuk kepenginapan. Ditempat tersebut korban kembali menolak namun pelaku memukulnya hingga tidak sadarkan diri. Dalam  keadaan tidak sadar diduga pelaku kembali menyetubuhi korban. Begitu tersadar korban sudah dalam keadaan bugil setelah pelaku berusaha menyadarkannya dengan siraman air.

Puncaknya, pada Jumat 8 April 2022 saat korban tengah berada disebuah kantor notaris untuk keperluan magang. Pelaku kembali menghubungi korban melalui WhatsApp mengajaknya untuk kembali berhubungan badan. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video pornonya. Karena stress dan tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban pulang kerumah orang tuanya dan menyampaikan ancaman itu kepada orang tuanya, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi. (TIM)

Tags: cabulpersetubuhanpistolseririt
Share30SendScanShareSend
Previous Post

Sekda Suyasa Instruksikan SKPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Bali

Next Post

Seleksi Dewan Pendidikan Buleleng, Dua Calon Tidak Memenuhi Syarat

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Seleksi Dewan Pendidikan Buleleng, Dua Calon Tidak Memenuhi Syarat

Seleksi Dewan Pendidikan Buleleng, Dua Calon Tidak Memenuhi Syarat

Discussion about this post

Recommended

Akibat Tuntutan Ekonomi, Esek-Esek Di Singaraja Bikin Miris

Akibat Tuntutan Ekonomi, Esek-Esek Di Singaraja Bikin Miris

29/11/2018
PAS Sebut Legalitas Arak Bali Memberikan Kesejahteraan Masyarakat

PAS Sebut Legalitas Arak Bali Memberikan Kesejahteraan Masyarakat

17/10/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA