• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Hutang 5,4 Milyar, Dua Pelaku Lakukan Penyiksaan di Kamar Kost

by redaksi dewatapos
19/02/2025
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus Hutang 5,4 Milyar, Dua Pelaku Lakukan Penyiksaan di Kamar Kost

photo by dok

Singaraja, Fakta baru kembali terungkap setelah ketiga terduga pelaku pembunuhan terhadap I Putu Pande Gede Putra Palguna alias Pande (53) menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Buleleng. Dua pelaku disebutkan melakukan penyiksaan secara sadis hingga korban tidak sadarkan diri dan dibuang ke hutan lindung di Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Terduga pelaku, I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni (57), Ida Ayu Oka Suryani Mantara alias Oky (38) dan Intan Oktavia Puspitarini alias Intan (38) akhirnya mengungkap peran masing-masing hingga menyebabkan Pande kehilangan nyawa akibat penyiksaan yang kerapa dilakukan terduga pelaku Oky dan Intan di kamar kost mereka yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan Denpasar.

Penganiayaan yang dilakukan Oky dan Intan bukan tanpa sebab, Korban Pande yang menumpang di tempat kost keduanya malah mengunakan uang simpanan kedua terduga pelaku sebesar Rp. 60 juta dan juga mengaku pada seseorang melalui handphone telah diperkosa di tempat kost Oky dan Intan.

Berita Terkait

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Serempet Mobil Tidak Dikenal, Pengendara Ninja Tabrak Tiang Wifi Hingga Tewas

“Korban pande juga sempat meminjam uang tersangka Ida Ayu Oka Suryani Mantara dan Intan Oktavia Puspitarini sebesar 60 juta rupiah dan tidak bisa dikembalikan, malah korban menyebut juga diperkosa sehingga membuat kesal dan emosi kedua terduga pelaku,” sebut Kuasa Hukum para tersangka, Gede Suryadilaga, SH., Selasa (18/02/2025).

Pengakuan dari terduga pelaku Oky dan Intan juga dikuatkan oleh pengakuan Leni yang datang ke tempat kost dan mendapatkan korban Pande sudah dalam keadaan luka luka dibeberapa bagian tubuhnya, diantaranya luka memar pada  wajah serta luka bekas setrika pada paha kanannya. “Luka itu disebut akibat korban Pande terus berbohong dan tetap belum mau mengembalikan uang milik Leni maupun Oky dan Intan,” sebut Suryadilaga.

Penyiksaan terhadap korban Pande terus berlangsung hampir sepekan, pada 26 Januari 2025, Leni yang kembali datang ke kost Oky dan Intan mendapatkan korban Pande tengah makan mie dan melihat luka memar di wajah bagian kanan serta luka bakar pada lengan kiri, namun saat bertanya tidak dijawab oleh Pande sehingga membuat Oky emosi dan menyulut rokok ke bagian kepala korban.

“Leni meminta agar menghentikan penganiayaan terhadap korban Pande namun Intan malah memukul korban dengan botol obat nyamuk, lantaran Leni  tidak sanggup melihat, saat itu langsung pulang,” sebut Suryadilaga.

Puncak aksi kedua pelaku melakukan penganiayaan pada Minggu 2 Februari 2025, Pande yang telah dianiaya di kamar kost tidak sadarkan diri dan saat itu, Oky menghubungi Leni dan meminta untuk datang ke tempat kostnya.

“Leni datang ke kost melihat korban Pande dalam keadaan tidak sadar dan meminta agar di bawa ke rumah sakit namun di jawab oleh Oky tidak mau karena siapa yang akan bertanggung jawab,” beber kuasa hukum terduga pelaku.

Selanjutnya, Oky meminta agar disewakan mobil untuk membawa korban, setelah memasukan Pande ke mobil, Oky mengantar Leni pulang. “Leni bertanya mau dibawa kemana korban Pande dan Oky bilang saya yang urus dan setelah itu korban Pande dibawa Oky dan Intan, namun Leni tidak tahu akan dibawa kemana,” sebut Suryadilaga.

Ternyata Oky dan Intan menuju Singaraja dan membuah tubuh korban Pande di Hutan Lindung Dusun Buyan, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada Buleleng dan kemudian pada Senin 3 Februari 2025 membuat geger dengan ditemukan mayat tanpa identitas dengan jenis kelamin laki-laki dengan posisi telungkup dan tersangkut pada tebing di hutan pada lintasan Jalan Singaraja Denpasar.

Mayat tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan Nengah Luyada (45) warga Dusun Wirabuana, Desa Gitgit. Saat itu, Luyada hendak memberikan makan pisang untuk kera yang ada disana, namun saat itu sejumlah kera bersuara keras hingga Nengah Luyada merasa ada keanehan. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: mayatpancasaripolres bulelengsat reskrim
Share92SendScanShareSend
Previous Post

Mantan Anggota DPRD Buleleng Cari Keadilan, Seret Kapolres Buleleng Dalam Gugatan

Next Post

BPBD Buleleng dan Diskominfosanti Buleleng Bersinergi untuk Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
BPBD Buleleng dan Diskominfosanti Buleleng Bersinergi untuk Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik

BPBD Buleleng dan Diskominfosanti Buleleng Bersinergi untuk Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik

Discussion about this post

Recommended

Dishub Buleleng Siagakan Puluhan Petugas LPJU Saat Nyepi

Dishub Buleleng Siagakan Puluhan Petugas LPJU Saat Nyepi

22/03/2023
Deposito Tidak Cair, Nasabah Bank Buleleng Mengadu Ke DPRD Buleleng

Deposito Tidak Cair, Nasabah Bank Buleleng Mengadu Ke DPRD Buleleng

01/02/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA