• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kanim Singaraja Deportasi Tiga WNA, Diamankan Saat Kegiatan Dance For Peace

by redaksi dewatapos
09/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kanim Singaraja Deportasi Tiga WNA, Diamankan Saat Kegiatan Dance For Peace

Singaraja, Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan dalam kegiatan Dance for Peace di Natya River Sidemen Karangasem akan di deportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja, sebab ketiga WNA tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian. Hal itu diungkapkan, Kepala Kanim Singaraja, Hendra Setiawan, Jumat 9 Juni 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenhumham Bali, Anak Agung Bagus Narayana menyebutkan, ketiga WNA yang diamankan itu diantaranya, GOWL (59) warga negara Singapura serta MK (37) dan AM (34) warga negara Rusia.

“Berdasarkan informasi atau laporan masyarakat melalui kanal media sosial instagram Kantor Imigrasi Singaraja yang ditindaklanjuti dengan melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kabupaten Karangasem pada tanggal 26 Mei 2023, telah diamankan 3 orang Warga Negara Asing, masing-masing dari Singapura dan dua dari Rusia,” ungkap Hendra Setiawan.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Dalam Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja bersama instansi terkait merupakan tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat kepada Kantor Imigrasi Singaraja. Setelah melakukan persiapan dan koordinasi dengan berbagai pihak, dilaksanakan operasi gabungan di Daerah Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

“Orang Asing dengan inisial GOWL merupakan penyelenggara kegiatan Dance for Peace yang berlokasi di Natya River Sidemen yang dilaksanakan tanggal 26-28 Mei 2023. GOWL adalah pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku sampai dengan 4 Mei 2025. Pada saat operasi gabungan dan hasil pemeriksaan didapati bahwa GOWL tidak hanya sebagai penyelenggara namun juga sebagai pemain DJ dalam kegiatan tersebut,” beber Hendra Setiawan.

Sementara MK dan AM yang juga pemegang izin tinggal terbatas investor berlaku hingga 15 November 2023 dan 11 November 2023 merupakan peserta atau pengunjung kegiatan Dance for Peace. Namun pada saat dilaksanakan operasi, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dan membuat kegaduhan dan keonaran pada acara tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan mengaku bahwa selama memegang izin tinggal terbatas sebagai investor, mereka tidak pernah melakukan kegiatan investasi dan dokumen investasinya hanya untuk mendapatkan izin tinggal,” papar Kanim Singaraja.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, ketiga warga negara asing tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan. “Mereka akan diberangkatkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Sabtu 10 Juni 2023,” tegas Hendra Setiawan. (TIM)

Share6SendScanShareSend
Previous Post

Lighthouse School Program Berakhir, Pemkab Buleleng Lanjut Teken MoU dengan GTK

Next Post

Pramuka Buleleng Terus Lakukan Regenerasi Pembina

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Pramuka Buleleng Terus Lakukan Regenerasi Pembina

Pramuka Buleleng Terus Lakukan Regenerasi Pembina

Discussion about this post

Recommended

Truk Terguling Tabrak Pemilik Rumah, Tiga Orang Masuk UGD

Truk Terguling Tabrak Pemilik Rumah, Tiga Orang Masuk UGD

11/01/2025
Wagub Cok Ace Harapkan Komitmen dan Kinerja Prima Inspektorat Provinsi Bali

Wagub Cok Ace Harapkan Komitmen dan Kinerja Prima Inspektorat Provinsi Bali

08/04/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA