Singaraja, Duel berdarah terjadi Rabu 2 Oktober 2924, sekitar pukul 12.00 wita di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Satu orang terkapar dengan usus terburai akibat tusukan sebilah pedang, sementara pelaku penusukan juga mengalami sejumlah luka akibat pukulan kayu.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan menyebutkan, duel berdarah tersebut melibatkan Slamet Riadi (45) dengan I Wayan Suarjana (46) di tempat tinggal Suarjana di Dusun Palasari, Desa Pemuteran. “Slamet datang kesini membawa kayu dan langsung menyerang Suarjana yang sedang berada diteras rumah bersama istrinya,” ujar seorang warga.
Disebut-sebut, pemicu kemarahan Slamet kepada Suarjana itu akibat asmara dan rasa cemburu, dimana antara istri Slamet dengan Suarjana diduga memiliki skandal perselingkuhan.
Berdasarkan laporan dan pemeriksaan sejumlah saksi menyebutkan, duel berdarah itu berawal saat Slamet Riadi mendatangi rumah Suarjana yang saat itu sedang duduk diteras rumah bersama istrinya, Ni Kadek Sulendri (44). Secara tiba-tiba, Slamet yang membawa sebatang kayu langsung menyerang Suarjana dengan memukul secara bertubi-tubi yang mengenai bagian lengan kiri, kepala belakang, bahu kiri dan punggung.
Serangan Slamet mengunakan kayu juga mengakibatkan istri Suarjana mengalami luka robek pada bagian paha dan ketiaknya saat berusaha menghentikan serangan Slamet.
Suarjana yang berupaya menghindar dan menangkis serangan terus dikejar Slamet Riadi hingga akhirnya lari kedalam kamar dan secara spontan mengambil sebilah pedang, saat itulah Suarjana menusuk bagian perut Slamet Riadi hingga menyebabkan luka parah dan usus terburai.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan perkelahian berdarah di Desa Pemuteran dan sedang dilakukan penanganan oleh kepolisian. “Terduga pelaku telah diamankan dan masih dilakukan proses penanaganan TKP,” ungkapnya.
Kasi Humas Darma Diatmika belum bisa memastikan penyebab perkelahian keduabelah pihak, hanya saja dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi diduga ada ketersinggungan dan salah paham serta persoalan asmara, “Diduga ada persoalan asmara dan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya singkat.
Dari penanganan sementara yang dilakukan Polsek Gerokgak, sebanyak 10 saksi telah didengarkan keterangannya dan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pedang sepanjang 70 cm, sebatang kayu sepanjang 50 cm, pakaian, seprei dan handuk yang berlumuran darah. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post