• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi Berselimut Spanduk Di Warung, Pelaku Curanmor Diamankan

by redaksi dewatapos
30/11/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bersembunyi Berselimut Spanduk Di Warung, Pelaku Curanmor Diamankan

Singaraja, Beraksi mengambil sejumlah barang di sebuah warung tenda di lintasa Jalan Raya banjarasem Kecamatan Seririt namun nyaris saja kepergok, Komang Dika alias Mang Apel (19) bersembunyi, bahkan tubuhnya diselimuti spanduk didalam warung, hingga akhirnya tertangkap tangan dan diamankan warga.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi di Desa Banjarasem, bahkan kemudian Komang Dika alias Mang Apel, warga Dusun Sorga, Desa Lokapaksa Seririt diketahui sebagai pelaku aksi curanmor  di areal bendungan Titab, Dusun Sari Mekar, Desa Ringdikit serta langsung diamankan ke Mapolsek Seririt.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap orang tersebut, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra di areal bendungan Titab dan sebelumnya juga mengakui telah mencuri 4 buah tabung gas wilayah Yehanakan Desa Banjarasem dan Desa Lokapaksa, 1 unit handphone di Wilayah Dusun Sorga Desa Lokapaksa dan 1 unit Handphone di pinggir pantai Lokapaksa Dusun Carik Agung Desa Lokapaksa,” ungkap Kapolsek Seririt, Kompol DR. Putu Sunarcaya, SH., MM., Rabu 29 Nopember 2023.

Berita Terkait

Tangkap Buronan Curanmor, Polisi Ungkap 34 Kasus Pencurian

Pemerintah Dianggap Abai, Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk Rusak Parah Ditanami Pohon Pisang

Kapolsek Kompol Sunarcaya mengatakan, terungkapnya kasus curanmor di bendungan Titab verawaldari pengaduan Wayan Santika yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di bendungan Titab pada Rabu 8 Nopember 2023.

“Tersangka mengakui, saat itu sedang jalan kaki dari Desa Busungbiu menuju ke Bendungan Titab, dalam perjalanan tersangka melihat 1 (satu) unit sepeda motor honda supra yang terparkir di pinggir jalan area bendungan Titab, kemudian timbul niat tersangka untuk memiliki sepeda motor tersebut dan rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” papar Sunarcaya.

Dalam aksinya itu, pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor setelah menemukan kunci di bagasi yang dapat dibuka lantaran rumah kunci sadelnya bolong, bahkan saat dicoba masuk ke kunci kontak sehingga motor didorong dan dihidupkan kemudian dibawa kabur.

“Setelah sepeda motor berhasil hidup tersangka langsung pergi membawa sepeda motor tersebut ke pantai umeanyar. Sekitar semingguan tersangka membawa sepeda motor tersebut, bekal tersangka menipis, kemudian tersangka menjual handphone satu-satunya untuk mendapat bekal, dan karena ada ketakutan setelah mengambil sepeda motor tersebut tersangka tetap tidak pulang, dan tidur di pantai rajatama dan di pantai yeh anakan,” beber Kapolsek Sunarcaya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Perbuatan pelaku juga dikuatkan dengan sejumlah barang bukti diantaranya, sepeda motor honda supra warna abu hitam, 4 buah tabung gas ukuran 3 Kg dan dua buah handphone. (TIM)

Tags: curanmorseririttitab
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Mainkan Dinasti Bulldog, Teater Api Indonesia Akan Tampil di Geoks Arts Space Bali

Next Post

Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, JPU Ngotot dan Kuasa Hukum Ajukan Pledoi

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, JPU Ngotot dan Kuasa Hukum Ajukan Pledoi

Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, JPU Ngotot dan Kuasa Hukum Ajukan Pledoi

Discussion about this post

Recommended

Polemik Batu Ampar Kenapa Tidak Ke Jalur Hukum ?

Polemik Batu Ampar Kenapa Tidak Ke Jalur Hukum ?

23/12/2022
Warga Tista Geger, Mayat Bayi Tanpa Tangan Ditemukan Di Gang

Warga Tista Geger, Mayat Bayi Tanpa Tangan Ditemukan Di Gang

03/06/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA