Seorang anggota DPRD Buleleng diadukan oleh seorang warga ke Mapolsek Banjar berkaitan dengan dugaan kasus penganiayaan akibat saling tantang ketika mengunakan komunikasi radio. Pengaduan tersebut masih didalami Unit Reskrim Polsek Banjar.
Singaraja, Diduga berawal dari ketersingungan saat melakukan komunikasi saat mengunakan pesawat Handy Talky (HT) hingga kemudian berujung dengan dugaan penganiayaan, Putu Sumadana alias Donal, warga Desa Kayuputih Kecamatan Banjar mengadukan Anggota DPRD Buleleng dari Partai Gerindra, Kadek Widana alias Cawi.
Atas laporan dugaan penganiayaan itu, Kamis 15 Juli 2021, Kadek Widana alias Cawi sebagai anggota DPRD Buleleng mendatangi Mapolsek Banjar, namun terlihat pentolan Partai Gerindra Buleleng tersebut menunggu di Aula Mapolsek Banjar, sebab seluruh personil tengah mengikuti rapat yang dipimpin Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan.
Dalam laporannya di Mapolsek Banjar disebutkan, Sumadana alias Donal telah mengadukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Anggota DPRD Buleleng tersebut, bahkan dirinya merasa terancam hingga mengadukan hal itu ke polisi.
Anggota DPRD Buleleng dari Partai Gerindra, Kadek Widana alias Cawi usai bertemu dengan Kanit Reskrim Banjar mengaku kedatangannya ke Mapolsek Banjar untuk mengecek laporan berkaitan dengan dugaan penganiayaan dengan terlapor dirinya sendiri. “Saya datang kesini cuman nanyakan, baru pengaduan” ungkapnya singkat.
Berdasarkan informasi menyebutkan, langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut telah dilakukan, bahkan sebelum kasus itu diadukan ke Mapolsek Banjar, upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi telah dilakukan di Kantor Desa Kayuputih. (DEM)
Discussion about this post