• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Jaringan Pengedar Narkoba Sambangan Ditangkap, Polisi Amankan 11,42 Gram Sabu

by redaksi dewatapos
22/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jaringan Pengedar Narkoba Sambangan Ditangkap, Polisi Amankan 11,42 Gram Sabu

photo by dp-team

Singaraja, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng mengamankan 11,42 gram narkotika jenis sabu-sabu dalam 6 paket potongan pipet dan 2 paket flip plastik. Barang Bukti tersebut didapatkan setelah menangkap dan mengamankan jaringan pengedar narkoba sambangan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada Buleleng.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba awalnya menangkap ME (19) dan AP (30), warga Desa Sambangan pada Sabtu 4 Januari 2025 pukul 13.30 wita. Dari pengembangan, sekitar pukul 15.00 wita polisi kemudian menangkap PD (35) yang juga warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada.

“Berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap ME dan AP yang menyebutkan bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang lelaki yang bernama PA asal Desa Sambangan kemudian selanjutnya di lakukan pencarian terhadap PA,” sebut Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Putu Subita dan Kasi Humas AKP I Gede Darma Diatmika.

Berita Terkait

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

Kapolres Widwan Sutadi juga menyebutkan, penangkapan terhadap PA dilakukan pengembangan terkait 2 paket sabu dalam flip plastik yang ditemukan dirumahnya, “Dari hasil interogasi menyebutkan bahwa PA sempat memberikan paket sabu kepada AP dan juga sebelumnya PA sudah memesan paket sabu dengan seseorang asal Denpasar, kemudian di lakukan pengembangan kasus ke Denpasar ,” sebutnya.

Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penanganan kasus itu, selain 6 paket sabu dengan berat total 1,06 Gram Bruto dari tangan ME dan AP, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan hisap sabu dan 2 buah handphone termasuk uang tunai Rp. 175.000,-

Sementara, dari tangan PA selain menyita 2 palet sabu dengan berat total 10,36 Gram Bruto dan sejumlah alat hisap sabu juga mengamankan buku tagungan dan kartu ATM termasuk 2 buah handphone.

ME dan AP dalam kepemilikan sabu itu dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika,  sementara PA selain dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juga disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan UU No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: narkobasabusambangan
Share62SendScanShareSend
Previous Post

Polisi Gelar Operasi Antik, Bandar hingga Pengedar Narkoba Jadi Target Operasi

Next Post

Transaksi Tanah Sengketa Berujung Kasus Hukum

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Transaksi Tanah Sengketa Berujung Kasus Hukum

Transaksi Tanah Sengketa Berujung Kasus Hukum

Discussion about this post

Recommended

Warga Pakisan Tertembak, Dua Peluru Bersarang Di Leher dan Dada

Warga Pakisan Tertembak, Dua Peluru Bersarang Di Leher dan Dada

12/03/2018
Dua Orang Tewas Mengenaskan, Kepala Terlindas Truk

Dua Orang Tewas Mengenaskan, Kepala Terlindas Truk

15/10/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA