• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sasar Merajan, Residivis Sikat Barang Sakral dan Lontar

by redaksi dewatapos
25/07/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Sasar Merajan, Residivis Sikat Barang Sakral dan Lontar

Singaraja, Residivis kasus pencurian kembali dibekuk Tim Goak Poleng Sat Reskrim Polres Buleleng setelah melakukan penyelidikan secara intensif. Dimana pelaku menyasar Sanggah Merajan Pande Dauh Margi, Kelurahan Banjar Jawa dan menyikat benda-benda sakral milik merajan termasuk sebuah lontar.

Ketut Hendra Yuliawan alias To’e (27), warga Lingkungan Banjar Tengah, Kelurahan Astina terpaksa diamankan dari rumah kerabatnya setelah lama diburu polisi, pelaku disebutkan sebagai pelaku utama pencurian pada gedong penyimpenan benda-benda sakral termasuk sebuah lontar.

“Upaya pencarian dilakukan terhadap pelaku dan pelaku diamankan di rumah bibiknya di Kelurahan Banyuning. Dalam proses intrograsi pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul  04.00 wita dengan datang ke sebuah tempat suci berupa Sanggah Merajan Pande Dauh Margi di Gang 7 Nomor 11 Banjar Jawa,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis 25 Juli 2024.

Berita Terkait

Asap Mengepul, Tempat Tidur Darurat Tukang Las Terbakar

Kuasa Hukum Kasus Pretima Nyatakan Banding, Sebut Ada Kejanggalan dan Pencabutan BAP

Kapolres Widwan Sutadi menyebutkan, pelaku dengan mudah melakukan aksinya dengan menyatroni gedong penyimpenan yang dalam keadaan tidak terkunci, kemudian pelaku masuk ke dalam gedong penyimpanan tersebut dan mengambil barang-barang berupa dua buah keris kecil, kalung dari emas, 12 gelang, 6 pasang giwang, 12 bunga emas, 2 buah bunga emas cempak kecil, 2 utas tali bangkiang kepala dari emas, 2 pasang Pratima, dan sebuah moncong bale bagia.

“Selain di Banjar Jawa, pelaku juga mengakui melakukan aksi yang sama di tempat suci Sanggah merajan Pasek Gelgel yang terletak di Banjar Tengah, Kelurahan Astina dengan mengambil 3 buah Pratima berupa arca atau patung, sebuah kotak perhiasan berwarna hitam yang berisikan 6 perhiasan bunga emas, sebuah gelang warna hijau dan keris kecil,”beber Kapolres Buleleng.

Berdasarkan pengakuan To’e, hasil benda-benda sakral yang dicuri itu selanjutnya dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, sehingga dari pengembangan yang dilakukan polisi mengamankan barang bukti 2 buah keris Kecil, 2 buah kalung dari emas berikut mainan, 4 buah Gelang dari emas, 571 keping pis bolong atau uang kepeng berwarna hitam yang terbuat dari campuran tembaga, besi dan perunggu, sebuah lontar, 5 perhiasan bunga emas cempaka dan 2 buah perhiasan bunga melati.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: astinabanda sakralbanjar jawapretimaresidivis
Share12SendScanShareSend
Previous Post

Proses Coklit Jadi Catatan Bagi Bawaslu Buleleng, Sarankan 56 Perbaikan Ke KPU

Next Post

HMI Datangi Sugawa Korry, Ajak Dialog Peran Pemuda dan Pembangunan Buleleng

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
HMI Datangi Sugawa Korry, Ajak Dialog Peran Pemuda dan Pembangunan Buleleng

HMI Datangi Sugawa Korry, Ajak Dialog Peran Pemuda dan Pembangunan Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Ditanya Soal Bandara Bali Utara, Koster Tegas Utamakan Bangun Infrastruktur dan Buka Akses

Ditanya Soal Bandara Bali Utara, Koster Tegas Utamakan Bangun Infrastruktur dan Buka Akses

02/11/2024
Pembudidaya Krisan Pancasari Diminta Mulai Lakukan Penyediaan Bibit Mandiri

Pembudidaya Krisan Pancasari Diminta Mulai Lakukan Penyediaan Bibit Mandiri

26/06/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA