• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, June 25, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Putri Kandung, Pria Asal Buleleng Dilaporkan Ke Polda Bali

by redaksi dewatapos
25/04/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Cabuli Putri Kandung, Pria Asal Buleleng Dilaporkan Ke Polda Bali

Singaraja, Melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli putri kandungnya, seorang pria asal Buleleng yang sempat menjadi calon legeslatif (Caleg) partai terbesar di Buleleng dilaporkan ke Polda Bali, bahkan sebelumnya kasus tersebut diadukan ke Polres Buleleng namun tidak mendapat tanggapan lantaran dugaan intervensi pentolan Parpol yang diduga melindungi pelaku.

Perbuatan amoral yang dilakukan KJA (49) dilaporkan istrinya, NMJ ke SPKT Polda Bali dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan, STTLP/177/III/2024/SPKT/Polda Bali tertanggal 13 Maret 2024, namun demikian kasus asusila ini belum mendapat penanganan lantaran KJA masih belum diamankan.

Perbuatan yang dilakukan KJA terhadap putri kandungnya itu terjadi di tempat kost yang beralamat di Desa Girimas Kecamatan Sawan Buleleng pada Kamis 22 Februari 2024, “Kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Polda Bali pada Maret lalu. Namun mengingat TKP serta terduga pelaku berasal dari Buleleng, kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis 25 April 2024.

Berita Terkait

Cabuli Anak SMP, Polisi Amankan Oknum Mahasiswa

Diduga Melakukan Perbuatan Cabul, Seorang Remaja Diamankan Polisi

AKP Darma Diatmika menyebutkan, secara bertahap telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas laporan dan membantah adanya intervensi pihak-pihak tertentu dalam proses penanganan yang dilakukan di Polres Buleleng.

“Benar ada laporan seorang anak diduga disetubuhi oleh ayah kandungnya. Saat ini status KJA masih sebagai terlapor. Belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk menunggu hasil visum,” terangnya.

Berdasarkan penanganan yang dilakukan polisi, terduga pelaku KJA telah menjalani pemeriksaan sepekan lalu, bahkan korban juga telah dilakukan visum serta pendampingan psikologi. Hanya saja hingga saat ini hasil visum korban belum keluar. “Kasus ini baru sebatas dugaan, nanti perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan lagi,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku yang tercatat sebagai warga di salah satu Desa di Kecamatan Tejakula itu dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan/atau persetubuhan terhadap anak berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: anakkandungcalegpencabulan
Share15SendScanShareSend
Previous Post

Kadek Sariningsih, Sosok Kartini Penjaga Keamanan Publik

Next Post

Danau Buyan Dilirik Jadi Pusat Canoeng dan Rowing Internasional

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Danau Buyan Dilirik Jadi Pusat Canoeng dan Rowing Internasional

Danau Buyan Dilirik Jadi Pusat Canoeng dan Rowing Internasional

Discussion about this post

Recommended

Terpilih Aklamasi, Wayan Tarik Adnyana Nahkodai Muaythai Buleleng

Terpilih Aklamasi, Wayan Tarik Adnyana Nahkodai Muaythai Buleleng

21/10/2024
Puncak HPN 2023 Provinsi Bali Berlangsung Semarak Di Jembrana

Puncak HPN 2023 Provinsi Bali Berlangsung Semarak Di Jembrana

05/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA