Singaraja, Penanganan atas kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut di jalan Raya Singaraja-Denpasar, tepatnya di wilayah Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, telah menetapkan sopir angkutan umum Isuzu bernama Nyoman Putrawan (50) sebagai tersangka atas kasus lakalantas itu.
Penetapan Putrawan kini sebagai tersangka atas kasus lakalantas yang menewaskan sebanyak 3 orang penumpang, dari hasil penyelidikan serta polisi telah melakukan gelar perkara. Putrawan yang merupakan warga asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 2 Januari 2023.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, dari hasil gelar perkara, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa peristiwa kecelakaan itu diduga akibat kelalaian Nyoman Putrawan. “Dari hasil gelar perkara, sopir Isuzu kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Sumarjaya.
Dengan telah ditetapkannya sopir Isuzu sebagai tersangka, penyidik kini akan membuat administrasi rencana proses penyidikan. Dalam waktu dekat, penyidik bakal memanggil saksi-saksi yang mengetahui dan melihat peristiwa lakalantas itu. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putrawan justru belum dilakukan penahanan.
“Nanti setelah pemeriksaan saksi, ditemukan ada bukti yang cukup maka penyidik akan melakukan langkah sesuai kewenangannya, apakah akan ditahan atau seperti apa. Begitu juga hasil penyidikan, nanti polisi juga akan menentukan Pasal yang disangkakan terhadap tersangka,” pungkas AKP Sumarjaya.
Sebelumnya, lakalantas maut terjadi di KM 2,5 tepatnya wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 12.30 wita. Lakalantas itumelibatkan kendaraan minibus angkutan umum Isuzu nopol DK 7261 VN yang menghantam truk Hino nopol DK 8805 AN.
Lakalantas maut itu menewaskan 3 orang penumpang angkutan umum Isuzu, yakni Ketut Soma Dana (51), Ihda Niswafus Sholiha (17) Hajah Bahriah (67). Dari informasi yang diterima, lakalantas itu berawal dari minibus datang dari arah selatan atau Denpasar menuju ke arah utara atau Singaraja.
Saat tiba di lokasi, sopir minibus yakni Nyoman Putrawan hendak medahului kendaraan di depannya. Namun dari arah yang berlawanan muncul truk boks Hino DK 8805 AN yang dikemudikan Hamdan (62). Lantaran jarak terlalu mepet, sopir minibus kemudian banting setir ke kiri menghindari truk Hino. Hanya saja, lakalantas tetap terjadi. (ARK)
Discussion about this post