• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Gerebeg Togel Online, Empat Pelaku Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
04/09/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Gerebeg Togel Online, Empat Pelaku Diamankan Polisi

Singaraja, Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng mengerebeg sejumlah lokasi judi online jenis togel yang tersebar di sejumlah lokasi di Kabupaten Buleleng. Hasilnya empat orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, bahkan selain pengecer juga diamankan seorang pengepul.

Pelaku yang terciduk dalam rangkaian pengerebegan judi online itu diantaranya Ketut Kariawan alias Nyempret (38) dan Nyoman Budisma alias Loger (35) di Dusun Pegentengan Desa Banjar, bahkan keduanya diduga dalam satu jaringan sebagai pengecer dan pegepul judi togel online.

Selain dua pelaku di Banjar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng juga mengerebeg togel online itu di Dusun Dauh Teben Desa Jagaraga Kecamatan Sawan dengan menangkap Nyoman Handiawan (35) warga setempat serta penangkapan keempat dilakukan terhadap I Made Windu (58) di Dusun Kayu Putih Desa Sangalangit Kecamatan Gerokgak.

Berita Terkait

Usai Penyepian, Warga di Banjar Lakukan Tradisi Nyakan Diwang

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jagaraga, Pelajar SD Tewas di Tempat

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika K.P., S.I.K., M.H., ddidampingi Kanit I Pidum IPDA Andry Risky Ulfa, S.Tr.K., Minggu 4 September 2022 menyebutkan, Hasil pemeriksaan yang dilakukan, Ketut Kariawan Alias Nyempret mengakui telah melayani dan menerima pemasangan judi on line melalui WhatsApp dan hasil penerimaan pasangan tersebut kemudian distorkan kepada pengepulnya bernama Nyoman Budisma Alias Loger.

“Pada saat itu juga tim langsung mendatangi rumah Nyoman Budisma, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa hasil penerimaan judi on line dari Ketut Kariawan Alias Nyempret dan jenis perjudian on line yang dilakukan selama tiga bulan ini dengan cara login ke google crome dengan situs Seleb Toto jenis TSSM Singapore,” ungkap Kasat Reskrim Hadimastika.

Sementara dari penangkapan judi online di Desa Jagaraga diawali dari pengembangan sejumlah informasi di masyarakat, “Hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa seseorang yang bernama Nyoman Handiawan sebagai orang yang diduga melakukan judi on line, dan setelah dilakukan penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup kemudian melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,” ucap Hadimastika.

Selain dari hasil pengembangan informasi, polisi juga melakukan tangkap tangan, seperti yang dilakuka di Desa Sangalangit dengan menciduk I Made Windu yang tengah online menyelenggarakan judi jenis judi SGP Singapura.

Terhadap para pelaku togel online disangka telah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Perbuatan para pelaku secara terpisah itu juga dikuatkan dengan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang digunakan untuk melakukan transaksi mencapai jutaan rupiah. (MDS)

Tags: banjarjagaragajudionlinereskrimsangalangittogel
Share6SendScanShareSend
Previous Post

BBM Naik, Polisi Awasi SPBU Di Buleleng

Next Post

Mulia Farma Group Serahkan CSR Perbaikan Pura Di Banyuning

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Mulia Farma Group Serahkan CSR Perbaikan Pura Di Banyuning

Mulia Farma Group Serahkan CSR Perbaikan Pura Di Banyuning

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Buleleng Rangkul UMKM dalam Kembangkan Produk Herbal Lokal

Pemkab Buleleng Rangkul UMKM dalam Kembangkan Produk Herbal Lokal

28/04/2021
Simpang Siur PSN Bandara Bali Utara, Pemerintah Harus Keluarkan Penlok

Simpang Siur PSN Bandara Bali Utara, Pemerintah Harus Keluarkan Penlok

12/09/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA