Singaraja, Mewujudkan mimpi masyarakat di Kelurahan Banyuning dalam perhelatan pesta demokrasi, Pemilu 2024, Banyuning harus bersatu dan masyarakatnya secara bersama mengawal sosok atau calon yang dijagokan untuk duduk sebagai anggota di DPRD Buleleng. Hal itu terungkap dalam Temu Wirasa Galungan dan Kuningan dengan tema Membedah UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Temu Wirasa yang dikemas dalam Forum Group Discusion (FGD), Kamis 9 Juni 2022 di Wantilan Belakang Mulia Farma Banyuning menghadirkan Ketua Komite Demokrasi (KoDE) Bali, DR. Gede Suardana, SPd., M.Si., sebagai pembicara tunggal dan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat Banyuning, diantaranya Kelian Desa Adat Made Sedaya termasuk sejumlah Kepala Lingkungan.
Pelaksanaan FGD dalam temu wirasa juga dihadiri mantan Ketua KPU Provinsi Bali, DR. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa, SH., M.Hum., yang memberikan pencerahan berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, termasuk memberikan dorongan kep[ada para tokoh masyarakat di Banyuning untuk mewujudkan mimpi masyarakatnya.
“Kuncinya adalah, masyarakat di Banyuning harus bersatu, Banyuning adalah toya ning atau tirta yang suci. Tirta bukanlah air biasa melainkan benda materi yang sangat sakral yang mampu menumbuhkan perasaan dan pikiran yang suci yang disebut Panca Tirta, Tirta Kamandalu,Tirta Sanjiwani, Tirta Kundalini, Tirta Pawitra dan Tirta Amerta. Semoga banyuning bisa mewujudkan tirta untuk kehidupan masyarakat,” papar Sukawati Lanang Perbawa yang dikenal dengan Bli Braya.
Sementara, Gede Suardana yang juga Mantan Ketua KPU Buleleng juga mengingatkan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta para wakil rakyat di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD. “Kuncinya adalah bagaimana strategi yang bisa diterapkan dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Buleleng,” paparnya.
Berdasarkan kajian dan regulasi pada Pemilu 2024, warga di Kelurahan Banyuning jika kompak dan bersatu akan mampu menempatkan dua orang untuk menduduki kursi di DPRD Buleleng. “Peluang itu pasti ada dan tergantung dari pihak-pihak yang bisa memberikan suaranya dengan mutlak di Banyuning ini,” ujar Suardana.
Penyelenggara kegiatan Temu Wirasa, drh. Nyoman Dhukamaya, M.Si., menyebutkan, temu wirasa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap Hari Raya Galungan dan Kuningan, dimana untuk menyatukan berbagai pemikiran dan juga membahas beragam persoalan di Kelurahan Banyuning.
“Pada tahun ini kita ingi mengupas UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga dengan apayang kita dapatkan akan memberikan strategi kedepan agar Banyuning bisa mengantarkan warganya duduk di kursi DPRD Buleleng,” ujar Dhukajaya singkat.
Terkait dengan sejumlah masukan dan juga hasil dari temu wirasa melalui FGD tersebut akan menjadi wacana pembahasan yang dilakukan para tokoh masyarakat sehingga mampy mendorong dan mewujudkan mimpi masyarakat Keluraha Banyuning. (TIM)
Discussion about this post