Usai Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto telah mencabut laporannya di Polres Buleleng atas pemukulan yang menimpa Dandim Buleleng diduga dilakukan warga, giliran warga warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, mencabut laporan dugaan pemukulan yang dilakukan oknum personel TNI terhadap warga.
Singaraja, Sejatinya, sebelumnya warga desa Sidetapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean sempat melayangkan laporannya ke Denpom IX/Udayana Denpasar. Namun kini pencabutan laporannya, dilakukan warga Desa Sidetapa dengan mendatangi Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Kedatangannya warga didampingi langsung salah seorang kuasa hukum warga Sidetapa, Kadek Cita Ardana Yudi, bersama tokoh warga Sidetapa, Wayan Arta yang juga merupakan Anggota DPRD Bali dari Dapil Buleleng dari partai Hanura.
Kadek Cita Ardana mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian, beberapa waktu lalu saat upaya mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, di Makodim 1609/Buleleng.
Menurut Cita Ardana, point penting dalam kesepakatan perdamaian itu adalah kedua belah pihak secara bersama-sama tidak melanjutkan persoalan ini ke proses hukum. Sehigga atas dasar itu, laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Denpom IX/Udayana Denpasar oleh warga secara resmi dicabut.
“Saat dimediasi itu kan sudah disepakati, sama-sama melakukan itikad baik. Dandim sudah kemarin sudah mencabut laporannya di Polres Buleleng. Kami saat ini juga ikut mencabut laporan di Denpom,” kata Cita Ardana.
Diharapkan, tim Satgas Buleleng dalam menjalankan tugas agar bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga, sehingga tidak ada misskomunikasi. kesalahpahaman. “Kemarin itu kesalahpahaman saja. Masyarakat sedang susah akibat pandemi. Jadi, warga dan aparatur harus bijak melakukan komunikasi dalam penanganan Covid-19 ini,” ujar Cita Ardana.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab juga ikut menyoroti persoalan yang terjadi antara warga dengan sejumlah anggota TNI saat pelaksanaan rapid antigen massal di Desa Sidatapa. Menurut Umar, upaya perdamaian yang ditempuh ini adalah jalan yang terbaik dalam situasi sekarang ini.
“Kesepakatan perdamaian Kodim 1609/Buleleng dengan warga Sidetapa ini sangat kami apresiasi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Kami tidak ingin aparat berhadapan dengan warga. Lucu juga kalau aparat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, justru berhadapan dengan rakyatnya sendiri,” ucap Umar.
Berkaca dari persoalan yang ada, Umar pun mengimbau, kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan Covid-19, baik itu seperti vaksinasi atau pelaksanan rapid antigen massal. Ini harus dilakukan demi keselamatan bersama. “Kami minta warga bisa koperatif dengan protokol kesehatan. Ya, kalau ada imbauan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, baiknya ikuti dahulu,” pungkas Umar. (FAL)
Discussion about this post