• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pencurian Kotak Punia, Pelaku Gunakan Untuk Bayar Hutang

by redaksi dewatapos
25/03/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ungkap Pencurian Kotak Punia, Pelaku Gunakan Untuk Bayar Hutang

Singaraja, Mengungkap aksi pencurian kotak dana punia yang berada di depan Pura Gede Desa Pengastulan Kecamatan Seririt Buleleng dengan menangkap pelaku I Ketut Yudha Sanjaya (23), polisi menemukan sejumlah pengakuan, dimana kotak punia itu sejak akhir bulan Februari menjadi “celengan” pelaku, bahkan pada akhir aksinya, hasil pencurian digunakan untuk membayar hutang.

Kapolsek Seririt, Kompol DR Putu Sunarcaya didampingi Kanit Reskrim, AKP Ida Bagus Putu Permana dan Kasi Humas AKP I Gede Darma Diatmika menyebutkan, setelah dilakukan penangkapan dan menjalani intrograsi, terungkap pelaku sejak bulan Februari kerap mengambil uang punia di kotak tersebut hingga mencapai Rp. 1.143.000,-.

“Pelaku telah mengakui telah melakukan perbuatan pencurian uang yang ada didalam kotak dana punia tersebut secara bertahap dan berulang – ulang sejak tanggal 27 Februari 2024 hingga tanggal 16 Maret 2024 dengan jumlah nominal uang yang bervariatif yang kemudian diketahui berjumlah total sekitar Rp. 1.143.000,-,” ungkap Kapolsek Sunarcaya.

Berita Terkait

Polsek Kubutambahan Ungkap Sindikat Maling Dibawah Umur, Enam Pelaku Diamankan

Maling di Pura Dangka Tejakula Terungkap, Polisi Amankan Seorang Remaja

Kapolsek Sunarcaya mengatakan, pada tanggal 17 hingga 19 Maret 2024 antara pukul 01.00 hingga 02.00 wita pelaku  selalu datang ke kotak punia tersebut dan berusaha menggoyang – goyangkan tiang besi penyangga kotak punia secara bertahap karena uang yang ada didalam kotak punia sudah mulai habis dan tidak bisa diambil lagi melalui lubang tempat memasukkan uang yang ada dibagian depan kotak, “pada tanggal 21 Maret 2024 pelaku berhasil mematahkan besi penyangga kotak punia tersebut dan membawa kotak punia tersebut kerumahnya untuk diambil uangnya,” ujar Kompol Sunarcaya.

Pelaku I Ketut Yudha Sanjaya yang merupakan Warga Desa Pengastulan mengakui semua perbuatan yang dilakukan saat di intrograsi polisi, bahkan mengakui perbuatan yang dilakukan itu telah direncanakan secara bertahap, sehingga melihat kondisi sepi di sekitar TKP, aksi tersebut langsung dilakukan pelaku dengan seorang diri.

“Saat kumpul – kumpul bersama teman – temannya, sekitar jam 01.00 wita disuruh beli arak, dengan   mengendarai sepeda  motor DK 6951 UAC pergi untuk membeli arak, saat melewati Pura Gede Pengastulan, memarkir sepeda motor agak jauh kemudian mendekati kota punia dan menggoyang – goyangkan kotak hingga tiangnya patah dan kota punia dibawa ke rumah,” beber pelaku.

Saat dirumah, pelaku menyembunyikan kotak punia tersebut di dalam kamar, dan kembali berkumpul bersama teman-temannya. Kemudian sekitar jam 04.00 wita pelaku pulang, dan saat sudah dirumah, pelaku membongkar bagian atap kotak dana punia tersebut menggunakan paku besi ukuran 12 dan setelah terbuka kemudian mengambil beberapa lembar uang kertas yang didalam kotak punia tersebut.

“Ada uang Rp. 1.750.000,-, saya gunakan untuk membayar hutang sebesar Rp. 1.300.000.-, kemudian sebagian lagi sekitar Rp. 120.000,- digunakan untuk makan dan membeli kebutuhan sehari-hari, sedangkan sisanya Rp. 330.000,- disimpan di lemari baju kamar tidur,” ungkapnya saat didengarkan keterangannya oleh penyidik.

Dari kasus pencurian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak dana punia yang terbuat dari besi yang bagian atapnya sudah terbuka Sebagian serta telah ditanam dibelakang rumah pelaku, kemudian polisi juga mengamankan barang bukti sebuah Paku besi ukuran 12 cm, uang sejumlah Rp. 368.300,-, sebuah cangkul dan satu sepeda motor Honda Scopy warna hitam DK 6951 UAC.

“Kasusnya dalam tahap penyidikan dengan sangkaan Pasal 363 ayat (1) ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selanjutnya terhadap  pelaku saat ini menjalani penahanan di Polsek Seririt untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar Kapolsek Sunarcaya. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: kotak puniamalingpengastulan
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Supriatna Ingatkan Optimalisasi Pelaksanaan Perda dan Lihadnyana Sampaikan Dua Agenda Rapat

Next Post

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran

Discussion about this post

Recommended

Imigrasi Singaraja Laksanakan Operasi Jagratara, Pastikan WNA Patuhi Aturan

Imigrasi Singaraja Laksanakan Operasi Jagratara, Pastikan WNA Patuhi Aturan

03/10/2024
Polres Buleleng Terjunkan Personil, Pastikan Minyak Goreng Tidak Langka

Polres Buleleng Terjunkan Personil, Pastikan Minyak Goreng Tidak Langka

22/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA