Singaraja, Kasus dugaan persetububan menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) berinisial LB (21) tinggal di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Buleleng. Polisi kini masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater terhadap kondisi korban.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini, sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan dari beberapa orang saksi. Setidaknya, sudah ada 4 orang saksi dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Saksi baru ada 4 orang sudah kami mintai keterangan, baik itu orangtua korban selaku pelapor, keluarga korban, Kelian Dusun, serta seorang warga di sekitar tempat korban tinggal. Kasusnya sekarang ini masih dalam penyelidikan,” kata AKP Sumarjaya, Rabu 2 Pebruari 2022.
Selama proses penyelidikan, ada hambatan dialami oleh penyidik terutama penyidik belum bisa menggali keterangan dari korban. Mengingat, korban ini mengalami keterbelakangan mental. “Korban membenarkan jika dia diperlakukan tidak senonoh oleh seseorang. Tapi kapan kejadian dan dimana, korban belum bisa jelaskan detail. Saksi lain juga mengaku tidak melihat langsung kejadian itu,” jelas AKP Sumarjaya.
Selain itu, hambatan yang dialami penyidik adalah belum diterimanya hasil pemeriksaan psikiater, untuk memastikan apakah korban benar berkebutuhan khusus atau tidak. Hasil pemeriksaan psikiater penting bagi penyidik, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Penyidik belum berani menentukan siapa pelaku. Sasaran sudah ada, tapi belum berani memastikan. Jadi tunggu hasil psikiater dulu, setelah itu dilakukan gelar perkara, lalu statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan. Setelah penyidikan baru polisi menetapkan tersangka,” pungkas AKP Sumarjaya.
Sebelumnya, seorang wanita penyandang disabilitas berinisial LB asal Kecamatan Sawan, diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria masih satu desa dengannya. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Buleleng. (ARK)
Discussion about this post