• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tuding Pastor Gereja Cemarkan Nama Baik, Aktivis LSM Lapor Polisi

by redaksi dewatapos
11/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Tuding Pastor Gereja Cemarkan Nama Baik, Aktivis LSM Lapor Polisi

Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni melaporkan Pastor Paroki  Gereja Santo (St) Paulus,Singaraja, Johannes Handriyanto Widjaja ke Polisi. Pasalnya, pria yang akrab disapa Anton ini merasa nama baiknya dicemarkan setelah dituding melakukan transaksi kayu illegal jenis Sonokeling.

Singaraja, Tidak saja dituding melakukan transaksi kayu illegal, seluruh aktivitasnya sebagai pengurus maupun sebagai panitia pembangunan gereja ditempat itu juga diminta berhenti alias dipecat. Kasus itu berawal dari adanya surat panggilan dan klarifikasi kepada Anton sebagai angggota Dewan Pastor Paroki membidangi masalah Perdamaian dan Panitia Pembangunan Gereja St Paulus Singaraja  bidang Perizinan.

Dalam surat bernomor ;001.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021,Anton disebut terlibat dalam kasus penjualan kayu Sonokeling yang termasuk jenis dilindungi. Surat yang dianggap sebagai fitnah itu kemudian dibalas dengan isi menolak atas tuduhan itu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya Anton menggulirkan laporan ke Polsekta Kota Singaraja dalam bentuk pengaduan masyarakat. “Benar saya telah melaporkan Pastor  Johannes Handriyanto Widjaja ke polisi atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah,”ujar Anton Minggu 11 Juli 2021.

Berita Terkait

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Merasa Kesal Ayah Pukul Anak, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Menurut penggiat anti korupsi ini, dirinya melapor pada Sabtu lalu ke polisi setelah surat jawaban sebagai klarifikasinya tidak ditanggapi. Terlebih, tudingan menjual kayu sonokeling bukan perkara ringan. Karena itu, dirinya menggulirkan laporan fitnah dan pencemaran nama baik agar semua menjadi lebih jelas. ”Perkara ini harus tuntas dan pihak yang menuding saya telah melakukan transaksi barang illegal harus bertanggungjawab,”tegasnya.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan terkait pencemaran nama baik pengiat LSM di Buleleng. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan benar adanya peristiwa itu.

“Kasus ini cukup sensitif sehingga diperlukan ke hati-hatian untuk menanganinya. Memang benar ada laporan dugaan pencemaran nama baik. Kita sedang pelajari laporan itu untuk memastikan seperti apa selanjutnya. Kita juga berhati-hati karena kasus ini sensitif,”ujarnya.

Sementara, Romo Johannes Handriyanto Widjaja membenarkan telah bersurat kepada Anton,namun menolak lebih jauh untuk berkomentar soal tersebut.  Romo Johannes menganggap, kasus itu masalah internal. “Saya tidak berkomentar soal itu karena itu masalah diiternal. Kalau dia (Anton,red) melapor ya itu hak yang bersangkutan. Saya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh soal itu,”tandasnya. (FAL)

Tags: polisipolisi militer
Share14SendScanShareSend
Previous Post

Tim Yustisi Buleleng Berikan Himbauan Untuk Sektor Non Esensial Tutup

Next Post

Kurangi Mobilitas Masyarakat, Polisi Sekat Lima Lokasi Menuju Kota Singaraja

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Kurangi Mobilitas Masyarakat, Polisi Sekat Lima Lokasi Menuju Kota Singaraja

Kurangi Mobilitas Masyarakat, Polisi Sekat Lima Lokasi Menuju Kota Singaraja

Discussion about this post

Recommended

Songsong Pemilu 2024, Kesbangpol Perkuat Wawasan  Generasi Muda

Songsong Pemilu 2024, Kesbangpol Perkuat Wawasan Generasi Muda

12/07/2023
KPU Buleleng Rapat evakuasi Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil

KPU Buleleng Rapat evakuasi Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil

24/04/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA