Tim penerapan protokol kesehatan “Cakra Nanggala” membubarkan aksi perjudian di Kelurahan Kampung Anyar, bahkan sejumlah pemain yang tengah memainkan kartu dengan taruhan itu lari tunggang langgang.
Singaraja, Kabupaten Buleleng yang sejak empat hari lalu tercatat sebagai Zona Merah Covid-19 mengencarkan upaya penerapan protokol kesehatan (Prokes), salah satu Tim yang terus bergerak dan tanpa memiliki anggaran adalah Tim Cakra dan Tim Nanggala (Cakra Nanggala).
Cakra Nanggala yang beranggota personil dari Kodim 1609/Buleleng bersama Instansi terkait di Pemkab Buleleng dan tanpa personil dari Polres Buleleng terus bergerak secara terpadu, bahkan Jumat malam membubarkan sebuah perjudian permainan kartu di Jalan Kaswari Lingkungan Kayubuntil Kelurahan Kampung Anyar.
Hingga Sabtu (8/5/2021) belum diperoleh keterangan berkaitan dengan pembubaran aksi judi tersebut, hanya saja salah satu sumber menyebutkan pembubaran judi itu sebagai upaya untuk membubarkan kerumunan yang dilakukan masyarakat, “Sebagai langkah untuk menerapkan prokes, jadi dibubarkan saja,” ujarnya.
Tidak ada yang diamankan dalam aksi pembubaran judi oleh Tim Cakra tersebut, bahkan penyelenggara judi lari tunggang langgang saat mengetahui tem[pat judi di Jalan Kaswari Singaraja itu diserbu, meski demikian sejumlah barang bukti telah diamankan Tim Cakra. (THA)
Discussion about this post