Singaraja, Tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap I Pande Gede Putra Palguna alias Pande (53) yang mayatnya ditemukan di Hutan Lindung Desa Pancasari dipinggir jalan Singaraja Denpasar, kembali menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit I Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan kuasa hukum terduga pelaku menegaskan, ketiga kliennya juga menjadi korban tindak pidana penipuan yang dilakukan Pande.
Kuasa Hukum ketiga terduga pelaku, Gede Suryadilaga, Jumat (14/02/2025) membenarkan ketiga kliennya masih menjalani pemeriksaan tambahan berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya. “Ketiga pelaku adalah korban penipuan dari korban Pande,” ujarnya.
Suryadilaga selaku kuasa hukum terduga pelaku juga mengingatkan adanya sejumlah tekanan dari berbagai pihak dan kasus tersebut masih dalam proses hukum sehingga masih berlaku asas praduga tak bersalah.
“Saat ini pelaku masih berlaku asas praduga tak bersalah, dimana sebelum ada putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap para pelaku wajib dianggap belum bersalah,” tegas Suryadilaga.
Berkaitan dengan meteri tambahan pemeriksaan yang dilakukan polisi, Kuasa Hukum Suryadilaga enggan memaparkanya, namun demikian pada intinya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain Jo pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan matinya orang KUHP yang ancamannya diatas 5 tahun, sehingga wajib didampingi penasehat hukum sesuai dengan pasal 56 KUHAP.
Sebelumnya, penemuan mayat di Hutan Lindung Desa Pancasari dipinggir jalan Singaraja Denpasar yang kemudian diketahui I Pande Gede Putra Palguna alias Pande menguak aksi pembunuhan yang dilakukan tiga orang perempuan, diantaranya, I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni (57), Ida Ayu Oka Suryani Mantara alias Oky (38) dan Intan Oktavia Puspitarini alias Intan (38).
Keterlibatan ketiga pelaku dipicu masalah hutang sebesar Rp. 5,4 milyar antara korban Pande dengan Leni dan Rp. 60 juta antara pande dengan Oky dan Intan. Bahkan terungkap, korban Pande disiksa di kamar kost Oky dan Intan di wilayah Jalan Gunung Soputan Denpasar, hingga kemudian korban kehilangan nyawa. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post