• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Pencabulan Di Banyuning Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
25/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka Pencabulan Di Banyuning Diamankan Polisi

Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku atas perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur, namun demikian meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Singaraja, Belum diketahui secara pasti apakah pelaku pencabulan anak dibawah umur AD (40) bakal ditahan polisi, sebab hingga Selasa (25/5/2021) petang masih menjalani pemeriksaan secara intensif setelah diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan, kalau statusnya sejak kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap korban,” ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (25/5/2021) di Mapolres Buleleng.

Berita Terkait

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Merasa Kesal Ayah Pukul Anak, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kasubag Humas Sumarjaya menegaskan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku AD masih belum dilakukan penahanan, sebab polisi amsih melakukan pemeriksaan secara intensif dengan mendengarkan keterangan pelaku. “Walaupun telah menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan, ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, AD yang disebut-sebut sebagai pelatih pada Cabang Olahraga Senam di Denpasar terlibat dugaan kasus pencabulan setelah korban yang masih duduk dibangku SMP berkeluh kesah dengan sang ibu dan bibinya, bahkan terungkap digarap sebanyak 4 kali oleh AD yang masih sebagai pamannya itu. “Korban yang masih duduk dibangku SMP ‘digarap’ oleh pelaku pertama kali ketika kedua orang tuanya tengah merawat keluarga yang opname di rumah sakit,” ungkap Sumarjaya.

Pelaku yang merupakan seorang duda mengarap keponakannya itu sejak desember tahun lalu, bahkan pelaku yang disebutkan sebagai pelatih salah satu cabang olahraga di Denpasar tersebut juga tega menyuruh korban membeli obat ketika korban mengaku terlambat datang bulan dengan tujuan untuk mencegah agar tidak hamil.

Hingga malam, AD masih diamankan di Mapolres Buleleng dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif, bahkan dari hasil visum menyebutkan ditemukan adanya luka robek lama pada kemaluan korban termasuk sejumlah keterangan korban dan saksi yang memberatkan pelaku. (THA)

Tags: banyuningpencabulanpolisippa
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Warga Bungkulan Demo Kejaksaan Buleleng

Next Post

Cegah Kepunahan Habitat, TNBB Lepas Liarkan 54 Curik Bali

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Cegah Kepunahan Habitat, TNBB Lepas Liarkan 54 Curik Bali

Cegah Kepunahan Habitat, TNBB Lepas Liarkan 54 Curik Bali

Discussion about this post

Recommended

Jelang Masa Kampanye, Simpatisan KBS-ACE Mulai Turunkan Baliho

Jelang Masa Kampanye, Simpatisan KBS-ACE Mulai Turunkan Baliho

15/02/2018
Menteri BUMN Bersama Menteri Perhubungan Lepas Ribuan Pemudik BUMN dari GBK

Menteri BUMN Bersama Menteri Perhubungan Lepas Ribuan Pemudik BUMN dari GBK

18/04/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA