• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terdesak Hutang, Usai Sembahyang Sikat Handphone dan Celengan Tetangga

by redaksi dewatapos
14/10/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Terdesak Hutang, Usai Sembahyang Sikat Handphone dan Celengan Tetangga

Singaraja, Usai bersembahyang di Pura Panti, BW alias LS, warga Desa Unggahan Kecamatan Seririt Buleleng beraksi melakukan aksi pencurian dengan mengambil sebuah handphone dan celengan kaleng bekas yang berisi uang tunai diperkirakan 4 juta rupiah, terduga pelaku beraksi dengan memasuki rumah korban saat kondisi rumah sepi sehingga berhasil membawa kabur barang curian tersebut.

Terungkapnya perbuatan terduga pelaku BW alias LS setelah hilangnya handphone dan celengan kaleng bekas yang berisi uang tunai diperkirakan 4 juta rupiah dilaporkan ke Mapolsek Seririt hingga

kemudian dilakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan yang hasilnya perbuatan tersebut dilakukan BW alias LS.

Berita Terkait

Pemerintah Dianggap Abai, Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk Rusak Parah Ditanami Pohon Pisang

Polsek Kubutambahan Ungkap Sindikat Maling Dibawah Umur, Enam Pelaku Diamankan

“Kemudian pada hari selasa tanggal 11 Oktober 2022 Dengan informasi tersebut kemudian Unit Reskrim langsung menuju Desa unggahan dan menemukan pelaku sedang berada di rumahnya. pelaku berhasil diamankan dan berikut barang bukti kemudian tim melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil hp dan uang di rumah korban, pelaku juga  mengakui bahwa pelaku juga pernah mengambil barang milik orang lain di beberapa tempat di wilayah Desa Unggahan,” ungkap Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra, SH., didampingi Kanit Reskrim, Iptu Komang Sudarsana, SH., Jumat 14 Oktober 2022.

Kapolsek Seririt Suwandra mengatakan, pelaku masuk kerumah korban dengan mudah melalui pintu samping, sebab suasana rumah korban pada pagi hari agak lenggang dan kebetulan korban sendiri tengah ke kebun serta istrinya tengah sibuk di warung.

“Sekira jam 06.30 wita, tersangka berangkat dari rumahnya menuju pure panti untuk sembahyang setelah selesai sembahyan sekira pukul 07.30 wita pulang, namun saat melintas di depan warung milik korban, tersangka melihat istri korban sedang sibuk menaruh dagangan, dengan keadaan seperti itu kemudian tersangka timbul niat untuk melakukan pencurian selanjutnya tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu samping langsung masuk kamar kemudian melakukan aksinya,” beber Kapolsek Suwandra.

Terduga pelaku, BW alias LS mengakui perbuatanyang telah dilakukan pada awal bulan lalu dengan memanfaat situasi rumah yang sepi. Aksi itu dilakukan lantaran terdesak keuangan untuk membayar hutang, namun sebelum terbayar jutsru diamankan polisi. “HP saya jual di counter HP di wlayah seririt dengan harga empat ratus ribu rupiah. Uang yang dicelengan dan uang jual HP maunya akan gunakan untuk membayar hutang,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus pencurian itu, Unit Reskrim Polsek Seririt mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3.100.000,- dan pelaku yang masih diamankan diMapolsek Seririt dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TIM)

Tags: hutangmalingseriritunggahan
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Gudang Vanili Di Baktiseraga Terbakar

Next Post

BWS Bali Penida Rancang Rencana Tindak Darurat Bendungan Tamblang

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
BWS Bali Penida Rancang Rencana Tindak Darurat Bendungan Tamblang

BWS Bali Penida Rancang Rencana Tindak Darurat Bendungan Tamblang

Discussion about this post

Recommended

Satpol PP Provinsi Bali Gelar Rapat Usulan Penerimaan Penghargaan Karya Bhakti Tahun 2024

Satpol PP Provinsi Bali Gelar Rapat Usulan Penerimaan Penghargaan Karya Bhakti Tahun 2024

27/11/2023
Jalan Berlubang Menuai Korban Jiwa, Pemotor Terjatuh Digilas Truck

Jalan Berlubang Menuai Korban Jiwa, Pemotor Terjatuh Digilas Truck

22/09/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA