• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Temuan 19 Kayu Jati, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

by redaksi dewatapos
02/11/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Temuan 19 Kayu Jati, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi masih membidik para pelaku berkaitan dengan dugaan kepemilikan dan aksi penebangan liar di hutan negara terhadap penemuan 19 batang kayu jati yang ditemukan di Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt.

Singaraja, Penemuan 19 batang kayu jati diatas mobil pick up bernomor polisi DK 8588 UV di Dusun Laba Nangga, Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt, hingga selasa 2 Nopember 2021 masih dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Seririt, bahkan dari dua orang yang diamankan sebelumnya belum ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka dalam kasus kepemilikan kayu tanpa dokumen tersebut.

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, dari temuan kayu jati yang diduga kuat merupakan hasil penebangan liar di dalam hutan negara tersebut masih dilakukan pendalaman dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk membidik para pelaku, sebab diduga aksi tersebut dilakukan sebuah jaringan pencurian kayu hasil hutan.

Berita Terkait

Pemerintah Dianggap Abai, Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk Rusak Parah Ditanami Pohon Pisang

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

“Kayu jati itu kita temukan di Desa Pangkungparuk oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa atas laporan dari masyarakat, setelah Babinsa bersama Bhabinkamtibmas mendatangi itu ternyata memang benar ada kayu jati bersama mobil pick up disana kemudian kita mencoba mencari siapa yang membawa orangnya sudah tidak ada akhirnya kita amankanlah ke polsek,” ungkap Kapolsek Juli.

Dalam pengungkapan bersama yang dilakukan TNI Polri dan Masyarakat termasuk aparat desa dan desa adat menyebutkan, telah ditemukan kayu jenis jati yang sudah berada diatas kendaraan pick up jenis Suzuki Nopol DK 8588 UV sebanyak 19 batang tanpa dilengkapi dokumen dengan pengemudi Kadek Rediasa (40) warga  Desa Tukad Sumaga Kecamatan Gerokgak, bahkan diketahui juga pelaku yang melakukan penebangan bernama Ketut Susila yang juga beralamat di Desa Tukad Sumaga.

Polisi yang kemudian mendapatkan informasi kayu jati tersebut diperoleh dari Hutan Negara Desa Pangkung Paruk langsung melakukan pengecekan dan menemukan  34 bekas pohon jati yang sudah ditebang, sehingga 19 batang kayu jati bersama mobil pick up dan peralatan sensor diamankan ke Mapolsek Seririt termasuk pengemudi dan pemilik kayu, hanya saja kasus tersebut masih dikembangkan untuk memastikan keterlibatan para pelakunya. (THA)

Tags: kayupolisiseririt
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Guncangan Gempa Tektonik Dirasakan Di Tejakula

Next Post

Wabup Sutjidra Dorong Peningkatan UMKM dan Kuliner Khas di Masa Pandemi

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Wabup Sutjidra Dorong Peningkatan UMKM dan Kuliner Khas di Masa Pandemi

Wabup Sutjidra Dorong Peningkatan UMKM dan Kuliner Khas di Masa Pandemi

Discussion about this post

Recommended

Charge HP Ditinggal Tidur, Rumah Ludes Terbakar Di Baktiseraga

Charge HP Ditinggal Tidur, Rumah Ludes Terbakar Di Baktiseraga

03/01/2018
Capaian Vaksinasi HPR di Buleleng Seratus Persen

Capaian Vaksinasi HPR di Buleleng Seratus Persen

21/02/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA