Polisi masih membidik para pelaku berkaitan dengan dugaan kepemilikan dan aksi penebangan liar di hutan negara terhadap penemuan 19 batang kayu jati yang ditemukan di Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt.
Singaraja, Penemuan 19 batang kayu jati diatas mobil pick up bernomor polisi DK 8588 UV di Dusun Laba Nangga, Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt, hingga selasa 2 Nopember 2021 masih dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Seririt, bahkan dari dua orang yang diamankan sebelumnya belum ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka dalam kasus kepemilikan kayu tanpa dokumen tersebut.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, dari temuan kayu jati yang diduga kuat merupakan hasil penebangan liar di dalam hutan negara tersebut masih dilakukan pendalaman dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk membidik para pelaku, sebab diduga aksi tersebut dilakukan sebuah jaringan pencurian kayu hasil hutan.
“Kayu jati itu kita temukan di Desa Pangkungparuk oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa atas laporan dari masyarakat, setelah Babinsa bersama Bhabinkamtibmas mendatangi itu ternyata memang benar ada kayu jati bersama mobil pick up disana kemudian kita mencoba mencari siapa yang membawa orangnya sudah tidak ada akhirnya kita amankanlah ke polsek,” ungkap Kapolsek Juli.
Dalam pengungkapan bersama yang dilakukan TNI Polri dan Masyarakat termasuk aparat desa dan desa adat menyebutkan, telah ditemukan kayu jenis jati yang sudah berada diatas kendaraan pick up jenis Suzuki Nopol DK 8588 UV sebanyak 19 batang tanpa dilengkapi dokumen dengan pengemudi Kadek Rediasa (40) warga Desa Tukad Sumaga Kecamatan Gerokgak, bahkan diketahui juga pelaku yang melakukan penebangan bernama Ketut Susila yang juga beralamat di Desa Tukad Sumaga.
Polisi yang kemudian mendapatkan informasi kayu jati tersebut diperoleh dari Hutan Negara Desa Pangkung Paruk langsung melakukan pengecekan dan menemukan 34 bekas pohon jati yang sudah ditebang, sehingga 19 batang kayu jati bersama mobil pick up dan peralatan sensor diamankan ke Mapolsek Seririt termasuk pengemudi dan pemilik kayu, hanya saja kasus tersebut masih dikembangkan untuk memastikan keterlibatan para pelakunya. (THA)
Discussion about this post