• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tanpa Kelengkapan Dokumen, Warga Temukan Pengangkutan Kayu Di Gerokgak

by redaksi dewatapos
28/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Tanpa Kelengkapan Dokumen, Warga Temukan Pengangkutan Kayu Di Gerokgak

Singaraja, Warga dan aparat di Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak Buleleng menemukan pengangkutan kayu yang dilindungi negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, bahkan kasus tersebut telah dilakukan penanganan oleh kepolisian, namun hampir sebulan, hingga Minggu 28 Mei 2023 penanganan kasus tersebut tidak jelas.

Terungkapnya pengangkutan kayu jenis sonokeling itu terjadi Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 wita di Dusun Taman Sari Mekar, Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak Buleleng, bahkan dari kepemilikan kayu tanpa dokumen negara hingga mengakibatkan kerugian negara itu telah menemukan terduga pelaku, I Gusti Made Wirawan (46) warga Dusun Kayuputih Desa Sanggalangit.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Wayan Suardana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengambilan kayu sonokling yang dilindungi negara dan terduga telah diserahkan ke Polsek Gerokgakbersama dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

“Sudah dilakukan investigasi oleh anggota adanya indikasi pencurian hasil hutan kayu jenis sonokeling yang akan dinaikan ke mobil pick up oleh seseorang, dan saat itu warga termasuk pemerintah Desa Gerokgak melakukan penyergapan dan saat ditanya atas dokumen yang bersangkutan tidak memiliki dan kayu sudah kita amankan serta sopir sudah dibawa ke Polsek untuk ditindak lanjuti,” ujar Suardana.

Kepala KPH Bali Utara Suardana juga mengakui wilayah Kabupaten Buleleng dengan hutan terluas kerap terjadi kasus illegal Logging dan pihaknya telah menyarankan kepada masyarakat untuk selalu menjaga hutan yang nantinya dapat merusak alam. “Kepedulian masyarakat itu penting yang secara langsung mengetahui adanya perambahan dan pencurian kayu hutan,” ungkapnya.

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan penanganan, namun masih dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan dari pengaduan masyarakat.

“Ada seseorang tak dikenal mengangkut kayu Sonokeling, saat didekati tidak dapat menunjukan dokumen dari mana asal usul kayu tersebut sehingga kades menghubungi jajaran Polsek Gerokgak dan sudah kita lakukan proses,” ungkap Kompol Sudarsana belum lama ini.

Dari penangkapan yang dilakukan warga bersama aparat desa itu ditemukan sejumlah kayu sonokeling yang diangkut mobil pick up Daihatsu Grandmax nomor polisi W 9554 NC, namun hingga saat ini belum ada kejelasan berkaitan dengan penanganan kasus illegal logging tersebut. (TIM)

Share8SendScanShareSend
Previous Post

Air Terjun Siraman, Surga Tersembunyi di Banyuatis

Next Post

Bhabinkamtibmas Liligundi Bersama Istri, Cek Kesehatan Lansia dan Bagi Sembako

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Bhabinkamtibmas Liligundi Bersama Istri, Cek Kesehatan Lansia dan Bagi Sembako

Bhabinkamtibmas Liligundi Bersama Istri, Cek Kesehatan Lansia dan Bagi Sembako

Discussion about this post

Recommended

Dewan Pendidikan Dorong Bangun SMP Baru di Gerokgak

Dewan Pendidikan Dorong Bangun SMP Baru di Gerokgak

08/08/2022
Wujudkan Lingkungan yang Bersih, Pemkab Buleleng Rencanakan Bersih Sampah Plastik

Wujudkan Lingkungan yang Bersih, Pemkab Buleleng Rencanakan Bersih Sampah Plastik

28/09/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA