• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 7, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tangkap Pelaku Di Klungkung, Polres Buleleng Ungkap Kasus Dugaan Penculikan

by redaksi dewatapos
09/09/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Tangkap Pelaku Di Klungkung, Polres Buleleng Ungkap Kasus Dugaan Penculikan

Singaraja, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng mengungkap dugaan kasus penculikan dengan melarikan anak dibawah umur di Desa Tista Kecamatan Busungbiu Buleleng setelah menangkap terduga pelakunya di Desa Banjarangkan Klungkung tanpa ada perlawanan.

WS berasal dari Karangasem diamankan dari tempat kostnya di Klungkung pada Selasa 6 September 2022 sekitar pukul 03.00 wita, ditempat itu juga ditemukan Bunga yang dibawa kabur sejak dua bulan lalu, sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng membawa ke Mapolres Buleleng untuk proses lebih lanjut, bahkan hingga Kamis 8 September 2022, WS masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, WS mengaku selama ini ikut mencari Bunga, bukan menculik atau menyembunyikan nya. Setelah ketemu, akan menghubungi polisi dengan tujuan mengembalikannya.

Berita Terkait

Ratusan Krama Desa Adat Tista Gelar Melasti di Pantai Penimbangan

Gubernur Koster Geram Beredar Endek Pabrikan di Pasar Galiran Klungkung

Kakek bunga, Muhyiddin kepada sejumlah wartawan membantah alasan yang disampaikan WS. Menurutnya, ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Klungkung darinya. “sangat tidak masuk akal, kalau dia menyerahkan cucu saya ke polisi,  karena dia ditangkap setelah wajah nya viral di medsos sedang makan bakso di kawasan Kelungkung Bali,”ujar Muhyiddin.

Muhyiddin menambahkan, WS terkesan licik dan licin. Selama ini polisi dikelabui dengan berbagai alasan. Terbukti,  saat ditangkap pada tanggal 21 Agustus lalu,  dia bisa lolos dari jaratan hukum  Karena bukti bukti chat di handpone dihapus sebelum di tangkap. “orang ini sangat licik,  polisi di kelabuh, namun untuk kali ini saya tidak yakin,  polisi bisa di bohongi lagi, karena bukti telah Dikantongi. WS bukan menyerahkan cucu saya ke polisi tapi polisi menagkapnya setelah mendapat kiriman foto dari saya,” tegasnya.

WS sendiri bekerja sebagai tukang sensor kayu dikawasan hutan lindung desa Sepang Busungbiu, bahkan sering sesumbar tidak akan bisa ditahan lantaran kenal banyak dengan polisi di jajaran Polres Buleleng.

Sementara Bunga (14) setelah diamankan dari Klunglung, saat ini ditempatkan di ruang khusus untuk mendapatkan konseling dari petugas PPA Polres. Buleleng. Sambil menunggu proses visum dan pemeriksaan polisi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pembawa lari anak dibawah umur dari Kecamatan Banjar Buleleng, “Ada, nanti rencana direlease humas,” ujarnya singkat

Untuk diketahui, Bunga yang masih berusia 14 tahun menghilang dari rumahnya di Desa Temukus Kecamatan Banjar pada 23 Juli 2022, bahkan keluarga besarnya terus melakukan pencarian hingga kemudian mencurigai WS, namun saat diamankan pada bulan agustus lalu tidak bisa ditahan polisi lantaran kurang bukti. (TIM)

Tags: anakklungkungpenculikantistaumur
Share8SendScanShareSend
Previous Post

MDA Bali Disomasi Lantaran Terbitkan SK Penetapan Desa Adat Les Penuktukan Yang Berstatus Quo

Next Post

Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan Subsidi BBM

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan Subsidi BBM

Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan Subsidi BBM

Discussion about this post

Recommended

Viral di Medsos, Polsek Tejakula Selidiki Terbakarnya Tiga Sepeda Motor

Viral di Medsos, Polsek Tejakula Selidiki Terbakarnya Tiga Sepeda Motor

10/03/2025
Maling Beraksi Di Pura Mas Penyeti, Keris Pejenengan dan Pretima Raib

Maling Beraksi Di Pura Mas Penyeti, Keris Pejenengan dan Pretima Raib

08/04/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA