Pemkab Buleleng Sepakat Naikkan UMK 2025
Singaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng sepakat menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk ...
Read moreDetailsSingaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng sepakat menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk ...
Read moreDetailsSingaraja, Perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Buleleng tidak semata berfokus pada penurunan stunting maupun kemiskinan ekstrem, melainkan juga pada sektor lainnya ...
Read moreDetailsSingaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Buleleng telah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada tenaga kerja yang sebelumnya ...
Read moreDetails© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA
© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA