Singaraja, Kerusakan jalan pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Buleleng mengancam keselamatan jiwa, khususnya para penguna kendaraan bermotor yang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, namun demikian pihak terkait belum menyikapi secara serius.
Hal itu diungkapkan, Minggu 6 April 2025 oleh Anggota DPRD Buleleng Gede Sudiarta SH., yang mengaku prihatin dengan kondisi jalan yang rusak di berbagai tempat, utamanya jalan berlubang di jalan Singaraja Seririt di simpang tiga Desa Pemaron.
“Didalam kota Singaraja hampir sepanjang jalan AYani rusak dan bergelembong parah, belum lagi yang berada di jalan Patimura dan banyak lagi jalan di kota dengan kondisi yang sama,” ujar Sudiarta yang juga anggota Fraksi NasDem DPRD Buleleng.
Anggota dewan yang akrab disapa Dek Tamu ini mengatakan, dia tidak bicara soal kewenangan, yang paling berhak bertanggung jawab atas kondisi jalan rusak tersebut, tapi baginya keselamatan warga pengguna jalan lebih penting. Nyaris setiap hari Dek Tamu mengaku mendengar keluhan warga soal jalan rusak hingga mengakibatkan laka lantas.
“Saya tidak bicara soal kewenangan, entah itu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali atau kewenangan pemerintah pusat. Tapi mari kita bersama perhatikan jalan raya karena setiap hari dilintasi warga dengan berbagai kepentingan,” tegasnya.
Sudiarta selaku Anggota DPRD Buleleng minta Dinas PUTR Buleleng untuk secara serius mendata kerusakan dan segera melakukan koordinasi agar kondisi itu cepat teratasi. Sehingga korban tidak lagi berjatuhan akibat kelambatan penanganan. “Terutama jalan yang di Pemaron itu, agar cepat dicarikan jalan keluar sehingga tidak menimbulkan korban dari pengguna jalan,” tegasnya.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra saat dikonfirmasi berkaitan dengan kondisi kerusakan sejumlah jalan, utamanya di lintasan Jalur Singaraja Seririt belum memberikan respon. Demikian halnya konfirmasi melalu pesan whatsapp tidak ditanggapi, malah kerusakan pada jalan di Kabupaten Buleleng langsung direspon Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, bahkan disebutkan akan merencanakan beberapa perbaikan jalan.
“Rencana pasti ada dan untuk yang di Pemaron merupakan kewenangan pusat karena jalan nasional dan dari laporan telah dikoordinasikan Dinas PUTR dengan pihak Balai Jalan dan PUTR Provinsi Bali untuk melakukan pemeliharaan jalan,” ujar Sutjidra.
Bupati Sutjidra juga mengingatkan, kewenangan terhadap jalan melibatkan banyak pihak terkait, diantaranya Pemerintah Provinsi Bali dan Balai Jalan untuk yang berstatus jalan nasional.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post