Membandel Buka Warung Saat PPKM Darurat, Pedagang Bayar Denda Seratus Ribu
Kegiatan Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid 19 yang masih membuka warung diatas pukul 20.00 wita telah dilakukan tindakan ...
Read moreDetailsKegiatan Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid 19 yang masih membuka warung diatas pukul 20.00 wita telah dilakukan tindakan ...
Read moreDetails© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA
© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA