• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sikat Motor Tetangga, Warga Patemon Diciduk Polisi

by redaksi dewatapos
03/02/2022
Reading Time: 1 min read
0
Sikat Motor Tetangga, Warga Patemon Diciduk Polisi

Singaraja, Jajaran Unit Reskrim Polsek Seririt, menciduk Kadek Widiana alias Sempol (24) yang terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat dengan nopol DK 2646 UAH milik Ketut Wijana (54) yang tinggal tidak jauh dari rumahnya di Dusun Belong, Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Buleleng dan hingga Kamis 3 Januari 2022 diamankan di Mapolsek Seririt.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Seririt mendapat informasi masyarakat jika pelaku curanmor diduga adalah Kadek Widiana alias Sempol. Seketika polisi langsung mendatangi keberadaan Sempol. Saat diintrogasi, Sempol mengakui perbuatannya telah mencuri motor milik korban Wijana.

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, modus pelaku Sempol melakukan aksi curanmor dengan menyasar kunci nyantol. “Modus aksi pencurian motor ini, pelaku melihat kunci motor korban masih nyantol, kemudian pelaku langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur motor milik korban,” ungkap Kapolsek Juli.

Berita Terkait

Tangkap Buronan Curanmor, Polisi Ungkap 34 Kasus Pencurian

Pemerintah Dianggap Abai, Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk Rusak Parah Ditanami Pohon Pisang

Saat ini pelaku Sempol beserta barang bukti hasil curiannya telah diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. “Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motornya sudah kami amankan kemarin. Saat ini kami masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas Kompol Juli.

Aksi curanmor tersebut, bermula dari korban Wijana pada Sabtu 22 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 21.00 wita meninggalkan sepeda motor miliknya di dalam rumah dengan posisi pintu pagar terkunci dari dalam, namun esok harinya, korban Wijana sudah tidak menemukan sepeda motornya.

Hilangnya sepeda motor Honda Beat dengan nopol DK 2646 UAH langsung dilaporkan korban ke Polsek Seririt. Dari laporan itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari beberapa orang saksi, untuk bisa mengungkap identitas pelaku curanmor serta kemudian pelakunya diketahui tetangga korban sendiri. (ARK)

Tags: curanmorpatemobseririt
Share10SendScanShareSend
Previous Post

Diduga Frustasi, Warga Tegallingah Gantung Diri Di Celuk Buluh

Next Post

423 Warga Buleleng Dalam Perawatan Terpapar Covid-19

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
423 Warga Buleleng Dalam Perawatan Terpapar Covid-19

423 Warga Buleleng Dalam Perawatan Terpapar Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Angka Kematian Covid-19 Meningkat Satu Minggu Terakhir, Larangan Mudik Langkah Tepat

Angka Kematian Covid-19 Meningkat Satu Minggu Terakhir, Larangan Mudik Langkah Tepat

06/05/2021
Disdukcapil Buleleng  Datangi Dandim 1609/Buleleng

Disdukcapil Buleleng Datangi Dandim 1609/Buleleng

08/04/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA