• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sebar Video Telanjang Pelajar SMP, Warga Desa Bukti Dibekuk Polisi

by redaksi dewatapos
21/07/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Sebar Video Telanjang Pelajar SMP, Warga Desa Bukti Dibekuk Polisi

Singaraja, Menyebarluaskan video tanpa busana atau telanjang seorang pelajar SMP, sebut saja Bunga (13), seorang pemuda dari Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan Buleleng akhirnya dibekuk polisi, sebab tersebarnya video dan juga photo di whatsapp tersebut dilaporkan oleh orang tua bunga ke Mapolres Buleleng.

Pelaku I Kadek Adi Sutrawan alias Cecep (19) diamankan dari tempat tinggalnya, bahkan polisi sendiri kemudian mengamankan juga dua buah handphone yang berisikan rekaman video korban tanpa busana sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi didampingi Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika, Jumat 21 Juli 2023 menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari korban berkenalan melalui pesan whatsapp sekira pada bulan Juni dengan tersangka. “Setelah berselang 5 harinya korban (Bunga) menjalani hubungan berpacaran dengan tersangka tersebut walaupun belum pernah bertemu secara langsung,” paparnya.

Berita Terkait

Beraksi Curi Tabung Gas Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Beredar Video Beradegan Mesum di Buleleng, Polisi Hanya Terima Laporan Pemerasan

Meski hanya melalui dunia maya, pelaku Adi Sutrawan alias Cecep kerap merayu pacarnya itu, bahkan disebutkan sudah mempunyai photo tanpa busana dari korban, karena seingat korban pernah mengirimkan photo tanpa busana kepada seseorang yang bernama yogi sehingga menurut fikiran korban photo tersebutlah yang dimaksud oleh tersangka.

“Setelah itu tersangka meminta korban untuk membuat  video tanpa busana dari ujung kepala sampai ujung kaki dan korban menyetujui dan mengirimkan video tersebut kepada tersangka melalui pesan whatsapp ke nomor whatsapp milik tersangka. Setelah itu korban merasa sangat ketakutan namun korban masih menjalin komunikasi melalui pesan whatsapp dengan tersangka,” beber Kasat Reskrim Picha Armedi.

Terungkapnya rekaman video dan photo tanpaa busana korban setelah pelaku menghubungi sepupu korban melalui pesan whatsapp dengan mode 1 ( satu ) kali buka dimana tersangka mengirimkan foto dan video korban sedang telanjang tanpa memakai busana  kepada saksi.

“Dimana Saksi adalah sepupu korban sendiri dan kemudian saksi merekam video tersebut dengan HP milik kakaknya dan setelah itu memberitahu ibu korban  tentang video tersebut. berselang Beberapa harinya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polres buleleng,” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut, pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Buleleng sejak Kami 6 Juli 2023 dan oleh polisi dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI. No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI. No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan atau Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maximal 12 tahun penjara. (TIM)

Tags: itereskrimvideowhatsapp
Share12SendScanShareSend
Previous Post

Satgas Bali Becik Dibentuk, Buka Nomor Hotline Pelaporan Orang Asing

Next Post

Giliran Korlap Aksi Unjuk Rasa dan Perbekel Celukan Bawang Diperiksa Polisi

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Giliran Korlap Aksi Unjuk Rasa dan Perbekel Celukan Bawang Diperiksa Polisi

Giliran Korlap Aksi Unjuk Rasa dan Perbekel Celukan Bawang Diperiksa Polisi

Discussion about this post

Recommended

Puluhan Terpapar, Satgas Covid-19 Buleleng Aktifkan Kembali Isoter

Puluhan Terpapar, Satgas Covid-19 Buleleng Aktifkan Kembali Isoter

27/01/2022
Mengatasi Bencana Kekeringan, PMI Buleleng Distribusi Air Minum

Mengatasi Bencana Kekeringan, PMI Buleleng Distribusi Air Minum

10/09/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA