• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sebabkan Trauma Pada Anak, Personil Polres Buleleng Diadukan Ke Polisi

Buntut Penangkapan Arka Wijaya

by redaksi dewatapos
16/11/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Sebabkan Trauma Pada Anak, Personil Polres Buleleng Diadukan Ke Polisi

Singaraja, Pasca upaya paksa yang dilakukan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dengan mengerahkan Unit Buser dan juga personil berseragam dari Sat Samapta dan Propam terhadap  Gede Putu Arka Wijaya di kediamannya di Jalan Pulau Lombok Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng menimbulkan trauma mendalam buat anak-anaknya yang menyaksikan peristiwa itu.

Saat penangkapan yang dilakukan dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra yang juga Kanit PPA justru menyebabkan traumatik dan ketakutan pada anak hingga memaksa istri Arka Wijaya, Luh Putu Widayanti (33) melakukan konseling ke psikiater sekaligus meminta perlindungan hukum dengan mengadukan kasus itu ke SPKT Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana terhadap anak.

“Pasca kejadian itu dua anak saya mengalami perubahan prilaku secara drastis, melamun, emosi meledak-ledak dan mengalami ketakutan saat dalam keadaan sendiri, apalagi saat itu anak saya ada bersama di sekepat,” ungkap Widayanti dengan nada sedih, Kamis 16 Nopember 2023.

Berita Terkait

GAB 2025, Wadah Aspirasi dan Peran Anak sebagai Agen Perubahan

Peluncuran Ruang Bersama Indonesia di Bali : Komitmen Baru untuk Perempuan dan Anak

Menurut Widayanti saat proses penangkapan Arka Wijaya terkesan dipaksakan bahkan dilakukan dengan cara-cara tidak seimbang dengan bobot kasusnya. Puluhan polisi menyeret paksa Arka Wijaya sehingga menimbulkan dampak buruk tidak saja buat lingkungan sekitar namun terpenting bagi keluarga terutama anak-anaknya.

”Seolah suami saya pelaku kriminal besar padahal subsatnsi kasusnya perdata murni dan beberapa kali dilakukan penyelesaian dengan pihak BPT Nur Abadi soal pinjaman dengan jaminan rumah kos-kosan namun buntu,”terangnya.

Widayanti menyebutkan. pada laporannya ke Polres Buleleng telah diterima melalui SPKT dengan nomor laporan ; LP/B/231/XI/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 16 November 2023. Widayanti menyayangkan cara-cara polisi melakukan penangkapan paksa tanpa melalui prosedur termasuk melibatkan aparat kelurahan setempat. Terlebih tudingan Arka Wijaya tidak kooperatif dianggap berlebihan.

“Pada panggilan pertama memang tidak datang karena ada kesibukan dan itupun penyidik sudah dikonfirmasi melalui telepon, namun panggilan kedua datang. Setelah itu panggilan saksi-saksi dan dua hari berikutnya dilakukan upaya penangkapan paksa pada malam hari,”tutur Widayanti.

Saat ini, Arka Wijaya telah menjadi tahanan Polres Buleleng dan dititipkan di Lapas Kelas II B Singaraja, bahkan sebelum penahanannya dialihkan, menurut Widayanti pihaknya sempat bersitegang dengan penyidik disebabkan saat meminta visum ditolak. Akibat penolakan itu sempat terjadi ketegangan sebelum akhirnya dilakukan visum atas luka-luka yang diderita Arka Wijaya saat dilakukan upaya penangkapan paksa.

“Penangkapan ini kan soal pinjaman yang dilaporkan dengan dugaan penipuann dan penggelapan padahal ini hanya soal pinjaman dengan jaminan rumah kos-kosan. Dan jaminan itu sudah dibalik nama antara sumai saya dengan pihak penjual. Namun tiba-tiba sertifikat jaminan beralih atas nama pembeli. Ini soal perdata bahkan sudah ada putusan perdata,” terangnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap Arka Wijaya dengan menggunakan SOP dan KUHAP. Bahkan sudah dilakukan gelar perkara sebelum dilakukan penangkapan. Hanya saja pada saat aksi dilakukan tidak melibatkan aparat lingkungan setempat. Namun Darma Diatmika membantahnya. “Seharusnya dalam setiap upaya penangkapan harus sepengetahuan aparat lingkungan setempat dan saya rasa itu sudah dilakukan,” ungkap AKP Darma Diatmika.

Sementara, untuk menghilangkan trauma pada anaknya, istri Arka Wijaya juga mengajak beberapa keponakannya agar sang anak bisa bermain dan melupakan peristiwa penangkapan paksa yang terjadi Selasa 14 Nopember 2023. (TIM)

Tags: anakbuntutpenangkapantrauma
Share12SendScanShareSend
Previous Post

Pj. Bupati Buleleng Tegaskan Tidak Ada Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Next Post

IWAPI Komitmen Wujudkan UMKM Buleleng yang Unggul di Era Digitalisasi

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
IWAPI Komitmen Wujudkan UMKM Buleleng yang Unggul di Era Digitalisasi

IWAPI Komitmen Wujudkan UMKM Buleleng yang Unggul di Era Digitalisasi

Discussion about this post

Recommended

Sinergi Pemkab Buleleng dan BNNK Wujudkan Desa Bersinar

Sinergi Pemkab Buleleng dan BNNK Wujudkan Desa Bersinar

14/04/2022
Gempa M6,0 Lepas Pantai Tuban Rusak Beberapa Unit Bangunan

Gempa M6,0 Lepas Pantai Tuban Rusak Beberapa Unit Bangunan

22/03/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA