• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Saluran Irigasi Diduga Rusak, Kelian Subak Lapor Polisi

by redaksi dewatapos
16/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Saluran Irigasi Diduga Rusak, Kelian Subak Lapor Polisi

Singaraja, Saluran irigasi di Subak Buluran, Banjar Dinas Urwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, diduga dirusak oleh pengembang perumahan di desa setempat. Saluran irigasi yang mengairi 25 hektare lahan sawah milik petani subak itu kini tidak bisa difungsikan. Dugaan perusakan ini pun dilaporkan ke polisi.

Kelian Subak Buluran Banjar Dinas Urwa, Desa Pengastulan, Made Sarjana (55), melaporkan dugaan pengerusakan tersebut ke Polsek Seririt, Rabu 16 Nopember 2022 bersama Kelian Tempek Taman dan Dalem, Nyoman Arya Trijaya serta Kuasa Hukumnya, Gusti Putu Adi Kusuma Jaya. “Yang kami laporkan perusakan saluran irigasi subak yang ditimbun oleh pihak pengembang perumahan. Karena menutup saluran air sehingga tidak bisa mengairi sawa,” ujar Kelian Subak, Made Sarjana.

Sarjana memgatakan, saluran irigasi itu mengairi 5 hektare sawah milik 5 orang petani anggota Subak Buluran Banjar Dinas Urwa. Sejak 2019, saluran irigasi tersebut ditimbun oleh pengembang dan dibangun jalan pemukiman kawasan perumahan. “Sehingga saluran irigasi tidak bisa difungsikan kembali. Anggota subak lainnya mengeluh karena tidak dapat air,” sebutnya.

Berita Terkait

Pemerintah Dianggap Abai, Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk Rusak Parah Ditanami Pohon Pisang

Hujan Intensitas Tinggi, Seririt Terendam Banjir

Sarjana mengatakan, penimbunan saluran irigasi itu juga membuat kawasan sekitarnya mudah tergenang jika terjadi hujan deras. “Saluran irigasinya panjangnya sekitar 150 meter. Saluran air sekarang dialihkan ke timur, volumenya menjadi sedikit. Makanya setiap ada hujan kawasan itu menjadi banjir sekarang, karena dulunya tempat penampungan air,” ungkapnya.

Kuasa hukum Sarjana, Gusti Putu Adi Kusuma Jaya yang akrab disapa Gus Adi menyebutkan, pihaknya berharap polisi segera mengungkap pelaku dugaan perusakan saluran irigasi. “Terkait siapa pelakunya siapa itu kewenangan polisi untuk melakukan penyelidikan. Yang terpenting, saat itu dilihat para saksi saluran irigasi ini ditimbun dijadikan jalan. sehingga fungsi irigasi hilang. Efeknya, banjir di pemukiman hingga pemilik sawah tidak bisa mendapatkan air,” paparnya.

Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara, mengatakan laporan dugaan perusakan saluran irigasi di Subak Buluran, Banjar Dinas Urwa, Desa Pengastulan, sudah diterima di SPKT Polsek Seririt. “Baru melapor tadi. Saya belum tau siapa yang dilaporkan. Masih akan kami dalami dan pelajari laporannya,” ujarnya singkat. (TIM)

Tags: irigasiseriritsubak
Share12SendScanShareSend
Previous Post

Pj Bupati Lihadnyana Ingin Buleleng Harus Miliki Data Kemiskinan Akurat

Next Post

Tenis Lapangan Sumbang 2 Emas, 5 Perak dan 3 Perunggu

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Tenis Lapangan Sumbang 2 Emas, 5 Perak dan 3 Perunggu

Tenis Lapangan Sumbang 2 Emas, 5 Perak dan 3 Perunggu

Discussion about this post

Recommended

RSUD Buleleng Siapkan Skema Penanganan Hepatitis Akut

RSUD Buleleng Siapkan Skema Penanganan Hepatitis Akut

11/05/2022
209 Orang Pasien Covid-19 di Buleleng Dipindah ke Tempat Isoter

209 Orang Pasien Covid-19 di Buleleng Dipindah ke Tempat Isoter

14/08/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA