Singaraja, Beberapa barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana sejak Januari hingga Juni 2022 dan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), pada Kamis 30 Juni 2022 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, bertempat di halaman belakang kantor Kejari Buleleng.
Sejumlah barang bukti yang kali ini dimusnahkan yakni dari total 50 perkara pidana, diantaranya ada sabu-sabu dan tembakau gorila yang diperoleh dari 16 perkara narkotika. Selanjutnya terdapat 14 perkara pidana Oharda (orang dan harta benda) dan 20 perkara pidana Kamnegtibum dan TPUL.
Kepala Kejari Buleleng, Rizal Syah Nyaman mengatakan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan ini dilakukan dengan cara dilarutkan lalu diblender. Selain itu ada juga barang bukti yang dibakar maupun dipotong menggunakan gerinda atau mesin pemotong. “Jadi barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yang sudah inkracht dari Januari hingga Juni,” kata Rizal Syah.
Rizal Syah yang ditemui disela-sela kegiatan pemusnahan mengakui, dari sekian barang bukti yang telah dimusnahkan, pihaknya justru lebih menyoroti perkara narkotika. Sebab diakui Rizal Syah, perkara Narkotika di Buleleng cukup marak dan bisa menyasar semua kalangan, baik itu kalangan kecil, menengah, besar hingga pejabat.
Untuk itu Kejari Buleleng sebagai penegak hukum, sebut Rizal Syah, akan terus bekerjasama dengan Polres Buleleng maupun BNNK Buleleng untuk bergerak terus agar dapat memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram (Narkoba) tersebut di kalangan masyarakat.
“Memang kami akui narkoba ini dari yang kecil sampai menengah ke atas sampai pejabat bisa terkena narkoba. Artinya, bisa menyerang siapa saja. Untuk itu kami sebagai penegak hukum bersama-sama dengan pihak penyidik tidak akan henti-hentinya menyikapi atau memberantas (peredaran) narkoba,” pungkas Rizal.
Sekedar diketahui, barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu-sabu seberat 15,18 gram, tembakau gorilla/sintetis sebanyak 19,04 gram, serta obat keras jenis trihexyphenidyl dengan berat 1,2 miligram atau sekitar 800 butir. Selain itu, ada juga barang bukti berupa pedang, linggis, pisau dapur, pakaian, serta beberapa ponsel ikut dimusnahkan. (ARK)
Discussion about this post