• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 21, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Rudapaksa Tetangga Disabilitas, Warga Gerokgak Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
16/05/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Rudapaksa Tetangga Disabilitas, Warga Gerokgak Diamankan Polisi

Singaraja, Melakukan aksi rudapaksa atau pemerkosaan terhadap tetangganya, SD (50) warga di Kecamatan Gerokgak Buleleng diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Aksi yang dilakukan pelaku itu dilaporkan orang tua korban dan korban sebagai penyandang disabilitas masih mengalami trauma sehingga memerlukan pendampingan secara khusus.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis 16 Mei 2024 saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap SD dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng Buleleng,”

Berdasarkan laporan orang tua korban, Kasi Humas Darma Diatmika menyebutkan, anak perempuan yang mengalami tuna wicara itu diperkosa pelaku sebanyak tiga kali, saat itu korban yang hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil pada tengah malam sekitar pukul 00.00 wita tiba-tiba dibekap oleh pelaku, bahkan aksi serupa juga dilakukan hingga tiga kali dengan memanfaatkan korban yang tidak bisa berteriak. “Tersangka disebut melakukan aksi pemerkosaan itu kembali hingga tiga kali dalam waktu yang berbeda,” papar Kasi Humas Darma Diatmika.

Berita Terkait

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Serempet Mobil Tidak Dikenal, Pengendara Ninja Tabrak Tiang Wifi Hingga Tewas

AKP Darma Diatmika mengatakan, memanfaatkan rumah yang bersebelahan, pelaku diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan tersebut dengan menunggu korban di sekitar kamar mandi. Selain itu, korban merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara. Sehingga  tidak kuasa melawan tersangka yang secara tiba-tiba mendekap korban.

“Tersangka ini merupakan tersangka korban. Korban sedang ke kamar mandi tiba-tiba didatangi tersangka yang langsung mendekap mulut korban dan menyeret korban ke kamar mandi. Tersangka lalu menyetubuhi korban. Korban penyandang disabilitas tuna rungu,” ujarnya Darma Diatmika.

Dalam penanganan kasus itu, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 15 huruf h Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: pemerkosaanpolres bulelengrudapaksa
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Gagal Jalur Independent, KDR Merapat Ke Demokrat

Next Post

Memahami Pendidikan Seksual Sejak Dini, STAH Gelar Seminar Libatkan Pelajar SMP

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Memahami Pendidikan Seksual Sejak Dini, STAH Gelar Seminar Libatkan Pelajar SMP

Memahami Pendidikan Seksual Sejak Dini, STAH Gelar Seminar Libatkan Pelajar SMP

Discussion about this post

Recommended

Tundukan BAP Banyuastis, R JOSS24 Bertemu The Winner Temukus di Final Kayusambuk Cup Gobleg

Tundukan BAP Banyuastis, R JOSS24 Bertemu The Winner Temukus di Final Kayusambuk Cup Gobleg

22/06/2024
Wujudkan Keluarga yang Berkualitas, Maksimalkan Program Hidup Berencana Itu Keren

Wujudkan Keluarga yang Berkualitas, Maksimalkan Program Hidup Berencana Itu Keren

11/04/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA