• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Praktisi Hukum Budi Hartawan Soroti Kekerasan Seksual Pada Anak

by redaksi dewatapos
28/01/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Praktisi Hukum Budi Hartawan Soroti Kekerasan Seksual Pada Anak

Singaraja, Sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku maupun korban anak dibawah umur menjadi perhatian serius praktisi hukum Buleleng, Advokat (ADV) Budi Hartawan, bahkan persoalan tersebut menjadi sorotan secara serius mantan Anggota DPRD Provinsi Bali tersebut untuk dapat diselesaikan secara hukum.

Kekerasan seksual di Buleleng menurut Budi Hartawan sudah sangat memprihatinkan, diduga munculnya kasus-kasus yang melibatkan anak-anak tersebut dilatarbelakangi dengan berbagai persoalan pergaulan bebas maupun pengaruh media sosial.

“Jikalau saya lihat dari sisi hukum Ya karena kami praktisi, Saya mengamati beberapa media di mana yang sudah berproses hukum dari tingkat lidik di khususnya di wilayah hukum Polres Buleleng kita lihat ya munculnya dan maraknya pergaulan bebas khususnya anak-anak di bawah umur,” ujar Advokat Budi Hartawan.

Berita Terkait

Gugatan Perdata Arka Wijaya, PN Singaraja Putuskan Tergugat Membayar Tanpa Syarat

Terkait Aset Adi Sika, Pengacara Ancam Laporkan Ketua PN Singaraja ke MA

Budi Hartawan juga menegaskan, dalam upaya proses hukum yang dilakukan harus mampu dilakukan secara tuntas, demikian juga keterlibatan pihak-pihak terkait harus mampu memberikan perhatian secara dini.

“Dan sangat disayangkan ada pergaulan bebas atau Seksual itu di bawah anak-anak di bawah umur. Nah keterkaitan dengan yang sudah berjalan proses hukum itu harus benar-benar apa yang menjadi ketentuan dalam pasal mengikat terhadap pelecehan seksual terhadap di bawah anak umur,” tegas advokat senior di Buleleng.

Pada sisi lain, langkah penegakan supremasi hukum berkaitan dengan kasus-kasus kekerasan seksual harus mampu dilakukan secara tegas, demikian juga pasca vonis yang dijatuhkan mampu memberikan pembelajaran bagi pelakunya.

“Baik remisi pun itu nggak boleh ada atau kalau bisa kami sarankan kepada aparatur penegak hukum itu sendiri kenapa anak-anak itu kan menjadi cikal bakal anak-anak bangsa kita sebagai cikal bakal untuk memimpin negeri ini di kemudian hari kita ini kan semuanya akan pulang sesuai dengan karma kita,” ungkap Budi Hartawan.

Budi Hartawan juga menyayangkan bahwa generasi muda sudah dirusak oleh oleh orang-orang yang tidak berkepentingan hanya mementingkan nalurinya saja ini sangat berbahaya bagi generasi muda di negeri ini. “Oleh karena itu ayo mari kita duduk bersama ketika ada masyarakat yang merasa terhimpit hukum dalam hal pekerjaan seksual ya kami dari Yayasan lembaga bantuan hukum,” tegasnya.

Sementara, melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia dan juga Kantor Hukum B & S Law Office akan memberikan dukungan dalam proses hukum berkaitan dengan kasus-kasus kekerasan seksual tersebut.

“Dan di Buleleng siap antisipasi terhadap pelecehan seksual yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Saya kira itu atau penting Apakah dari proses juga proses penegakan secara hukum melihat ada kelemahan. Kami siap untuk memberikan bantuan secara probono melalui YLBH Garuda Kencana Indonesia,” tegas pengoleksi mobil jadul ini.

Advokat Budi Hartawan juga melihat ketegasan dalam menjatuhkan saksi hukum, dalam proses perjalanan dari penyelidikan kemudian di kejaksaan hingga dilimpahkan di pengadilan diharapkan berjalan sesuai dengan prosedur, bahkan saat proses di meja hijau  tidak ada potongan sesuai dengan penerapan pasal.

“Dalam penerapan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ini masih belum tersosialisasi atau memang dari kecenderungan hari ini para muda-mudi itu terpengaruh sama di media sosial atau dia kalau saya lihat undang-undang itu kan sudah paham jadi undang-undang itu Pakem ya,” ujarnya.

Berkaitan dengan pengaruh media sosial, Advokat Budi Hartawan mengakui keberadaan media sosial tersebut memberikan pengaruh yang sangat besar, sehingga berharap agar membuat rambu-rambu yang kuat terhadap keberadaan media sosial tersebut. “Nanti dari Kementerian ya permen atau mungkin Perpres itu harus kita dukung bersama-sama gitu. Apa tujuannya apa untuk menjaga disintegrasi bangsa terhadap anak-anak kita,” lanjutnya.

Budi Hartawan juga menyorotiperan pemerintah, baik di tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dan pemerintah yang ada di Desa maupun Kelurahan harus mampu memberikan perlindungan terhadap anak-anak.

“Mari kita sekarang mengisi kemerdekaan ini ya melalui mempertahankan harkat dan martabat anak-anak bangsa kita ini melalui peraturan yang harus mengikat mereka ada sanksi hukum yang kuat yang penting intinya,” tegas Budi Hartawan, SH., CHI, CI.

Pada bagian akhir, Budi Hartawan juga menyatakan tengah menyoroti berbagai kasus-kasus berkaitan dengan kekerasan seksual tersebut, bahkan pengacara dari Singaraja itu mengaku miris lantaran beberapa kasus pelaku dan korban anak-anak yang masih duduk di bangku SMP. (TIM)

Tags: budihartawankekerasanselsual
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Duta Anak Buleleng 2024 Terpilih, Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Buleleng

Next Post

Ratusan Rumpon Dibersihkan, TGS Lakukan Survey Seismic Perairan Bali Utara

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Ratusan Rumpon Dibersihkan, TGS Lakukan Survey Seismic Perairan Bali Utara

Ratusan Rumpon Dibersihkan, TGS Lakukan Survey Seismic Perairan Bali Utara

Discussion about this post

Recommended

Ketum KONI Buleleng Apresiasi Pengkab PBSI, Belum Dilantik Telah Tunjukkan Kinerja Positif

Ketum KONI Buleleng Apresiasi Pengkab PBSI, Belum Dilantik Telah Tunjukkan Kinerja Positif

28/07/2024
Plafon Bangunan Ruang Guru SDN 2 Kalibukbuk Jebol

Plafon Bangunan Ruang Guru SDN 2 Kalibukbuk Jebol

03/06/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA