• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kubutambahan Ungkap Sindikat Maling Dibawah Umur, Enam Pelaku Diamankan

by redaksi dewatapos
26/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek Kubutambahan Ungkap Sindikat Maling Dibawah Umur, Enam Pelaku Diamankan

photo by polres

Singaraja, Tim Opsnal Polsek Kubutambahan yang dikendalikan langsung Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana, mengungkap sindikat maling atau pelaku pencurian anak dibawah umur yang beroperasi menyasar rumah, warung dan toko di tiga kecamatan di Buleleng Timur, diantaranya Kecamatan Kubutambahan, Sawan dan Tejakula.

Kapolsek Kubutambahan AKP Robin Yohana didampingi Kanit Reskrim Ipda Putra Wijana, Rabu (26/02/2025) mengatakan, enam pelaku telah diamankan polisi sejak hari Minggu 23 Februari 2025, diantaranya GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14) dan KD (15), namun polisi masih berupaya memberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua para pelaku.

“Kita ungkap para pelaku pencurian dibawah umur ini dari laporan pencurian pada hari Sabtu, 22 Februari 2025, sekira pukul 22.30 wita di sebuah warung yang terletak di Banjar Dinas Kaje Kangin Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng,” beber Kapolsek AKP Robin.

Berita Terkait

Maling di Pura Dangka Tejakula Terungkap, Polisi Amankan Seorang Remaja

Curi Kotak Amal Untuk Pesta Miras, Tiga Pelaku Ditangkap

Berdasarkan hasil olah TKP dan kehilangan sejumlah barang termasuk uang tunai Rp. 5 Juta, polisi langsung melakukan penyisiran dan sekitar pukul 02.00 wita menemukan tiga orang pelaku hingga diamankan dan dilakukan intrograsi, bahkan kemudian tiga pelaku lainnya kembali diamankan.

“Keenam pelaku sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan diketahui telah melakukan pencurian dibeberapa TKP seperti warung berlokasi Desa Tamblang, Desa Bila, Desa Kubutambahan, Air sanih dan Desa Bungkulan di Kecamatan Sawan serta Desa Pacung di Kecamatan Tejakula,” papar Kapolsek.

Keenam pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar tersebut telah diserahkan Polsek Kubutambahan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan terungkap dari hasil pencurian dengan membobol warung, toko maupun rumah itu digunakan untuk judi online dan juga pesta minuman keras.

“Mengingat para pelaku masih dibawah umur dan tergolong anak2-anak perlunya dalam tahap proses penyidikan secara khusus, maka penanganan perkara ini sudah dilimpahkan kepada unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, guna penanganan lebih lanjut” sebut AKP Robin Yohana.

Dari kasus yang sedang dilakukan penanganan itu, keenam pelaku dijerat sanksi pidana sesuai pasal 362 KUHP serta dikuatkan dengan barang bukti berupa uang tunai mencapai Rp. 3,4 juta lebih, sebuah kalung emas, satu kunci leter T, sebuah palu, dua buah gembok serta beberapa bungkus rokok yang diambilnya, 66 kartu voucher seluler dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencurian. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: dibawah umurmalingpolsek kubutambahan
Share8SendScanShareSend
Previous Post

De Gadjah Lantik Pengurus Pemuda Bali Bersatu di Lampung, 12 Provinsi Menyusul

Next Post

DWP Buleleng Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
DWP Buleleng Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan

DWP Buleleng Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan

Discussion about this post

Recommended

Cegah Kasus Bunuh Diri, Pastika Dorong Masyarakat Lebih Terbuka dan Berani Bicara

Cegah Kasus Bunuh Diri, Pastika Dorong Masyarakat Lebih Terbuka dan Berani Bicara

26/02/2018
Beberkan Rekam Jejak dan Ungkap Program Kerja Bakal Calon, KJB Gelar Diskusi Politik Pilkada Buleleng

Beberkan Rekam Jejak dan Ungkap Program Kerja Bakal Calon, KJB Gelar Diskusi Politik Pilkada Buleleng

20/06/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA