• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Lamban Tangani Kasus Premanisme

Tiga Preman Kembali Datangi Pasutri Di Banyuning

by redaksi dewatapos
05/02/2023
Reading Time: 4 mins read
0
Polres Buleleng Lamban Tangani Kasus Premanisme

Singaraja, Masih ingat dengan aksi teror dan ancaman, bahkan akan dibunuh oleh sekelompok orang yang diduga orang sewaan terhadap pasangan suami istri yang beralamat di Gang Aditya Kelurahan Banyuning Buleleng. Akhir pekan lalu, tepatnya Jumat 3 Pebruari 2023, tiga orang sewaan yang diduga preman kembali mendatangi rumah Komang Putra Yasa (42) bersama istrinya.

Kedatangan ketiga orang preman itu justru didampingi oknum TNI dan Polri serta aparat desa termasuk sejumlah orang yang menyebutkan ingin melakukan mediasi,namun Komang Putra Yasa (42) bersama istrinya tetap bertahan atas upaya paksa yang dilakukan Budi Hartawan bersama sejumlah pengacara sesuai dengan video yang beredar di media sosial dan whatsapp group.

Komang Putra Yasa, dikonfirmasi Minggu 5 Pebruari 2023 membenarkan rekaman video yang tersebar tersebut, dimana tiga orang yang pernah mengancam dan melakukan teror kembali mendatanginya bersama Budi Hartawan dan sejumlah aparat negara.

Berita Terkait

LPD Pejarakan dan ALO Selesaikan Masalah Kredit Secara Non Litigasi

Memberikan Manfaat Pendampingan Hukum, LPD Pegadungan Lakukan MoU Bersama Kantor Hukum Amanda

“Saya didatangi Budi Hartawan, dan membawa preman. Preman 3 orang yang sudah saya laporkan pada tanggal 17 kemarin. Itu preman dulu mengancam saya untuk menghabisi saya. Ini datang lagi preman diajak oleh Budi Artawan bersama dengan oknum negara. Satu tentara yang satunya kepolisian. Jadi saya bingung dengan pihak kepolisian, padahal preman itu sudah saya laporkan dan barang bukti sudah diambil, kenapa preman itu masih berkeliaran. Bahkan masih diajak oleh Budi Hartawan. Berarti itu sangat jelas, preman yang saya laporkan itu adalah suruhannya Budi Hartawan,” ungkap Putra Yasa.

Putra Yasa menceritakan kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan permasalahan sebelumnya terhadap rumah kontrakan yang dibelinya dari Budi Hartawan, bahkan dengan kondisi tersebut istrinya meminta bantuan Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Arka Wijaya.

“Kedatangannya untuk mengosongkan rumah. Mengusir saya bahkan pintu digedor-gedor, saya saat itu masih kerja. Jadi istri saya menelpon Jro Arka, untung Jro Arka langsung datang ke rumah. Padahal saya ini korban penipuan. Ditipu oleh Budi Hartawan yang menjual rumah masih dalam sengketa sedangkan rumah itu sdah pernah dijual dan Jro Arka sudah membayar ke dia 250 juta, kembali  dijual ke saya.  Jro Arka datang kesana, pihak Jro Arka tidak mau ada korban lagi. Sekarang rumah itu akan saya lunasi ketika Budi Hartawan mau ke notaris dan membuat kesepakatan bahwa rumah itu tidak dalam sngketa tanah, harus ada perjanjian,” beber Putra Yasa.

Budi Hartawan secara terpisah dikonfirmasi berkaitan dengan viralnya rekaman video melalui pesan singkat whatsapp tidak memberikan respon ataupun tanggapan, meski pesan yang disampaikan telah terbaca.

Sementara, Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Arka Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa dalam rekaman video tersebut. Arka Wijaya menyebutkan, mengetahui kedatangan orang-orang ke tempat Putra Yasa setelah istri korban menelpon dan meminta bantuan lantaran masih trauma dengan peristiwa sebelumnya yang didtangi oleh tiga orang preman.

“Saya ditelpon istrinya Komang Putra Yasa via telpon katanya ada ramai-ramai, preman-preman datang, terus ada oknum tentara, terus membawa oknum kepolisian, terus ada oknum perangkat desa juga datang. Karena saya merasa tahu proses itu, makanya saya datang. Ternyata memang benar, ada sekitar 10 sampai 15 orang. Saya lihat preman yang sudah dilaporkan Pak Komang itu ada di sana lagi, dan yang mengajak itu Budi Hartawan. Saya sempat debat, karena kasihan juga Pak Komang Putra Yasa, saya sempat debat. Ada komunikasi bahwa Budi Hartawan datang ke rumah itu mau mengosongkan rumah,” beber Arka Wijaya.

Jro Arka Wijaya mengaku berusaha menjelaskan duduk persoalan rumah tersebut kepada aparat pemerintah yang hadir saat itu agar aparat pemerintah memahami duduk persoalan dan tidak menjadi suruhan dan dimanfaatkan orang tertentu. “Ketika saya datang kesana, ada oknum tentara oknum polisi, dan perangkat desa ya saya jelaskan. Jangan sampai menggunakan pengacara dimana seorang pengacara menghargai proses hukum, dan seorang pengacara tahu tatanan hukum, ya pakai sistem itu,” tegasnya.

Disisi lain, Arka Wijaya juga melontarkan kritik terhadao kinerja Polres Buleleng yang sangat lamban melakukan proses penegakan hukum, bahkan Arka Wijaya mengibaratkan seperti jalannya seekor keong, padahal seluruh proses telah dilakukan termasuk mengamankan barang bukti.

“Mudah-mudah proses ini segera, saya dengar barang bukti sudah diambil oleh penyidik. Berarti tinggal gelar perkara saja, tangkap dan amankan saja . Karena saksi sudah diperiksa, alat bukti video ada, alat bukti tongkat yang dimodifikasi untuk mengancam Komang Putra Yasa sudah, apa lagi? apa lagi yang dipertimbangkan? Kalau Polres Buleleng takut menyikapi ini berarti Polres Buleleng takut dengan oknum pengacara ini. Berarti negara takut kepada oknum-oknum pengacara ini,” tegas Arka Wijaya.

Secara tegas juga disampaikan Arka Wijaya, agar penyidik Unit I Satreskrim Polres Buleleng segera menangkap para preman dan otaknya yang sering mengancam korban Komang Putra Yasa.  “Kami memohon kepada Pak Kapolres, penyidik Unit I, cepat tindakan hukum, amankan orang ini. Karena sudah melecehkan proses hukum, dimana sudah dilaporkan dia menghargai itu, bukan dengan gagah mendatangi kembali dengan membawa preman, seolah-olah Polres Buleleng tidak ditakuti oleh preman-preman. Ini saya tidak inginkan, saya paling anti dengan preman. Saya secara pribadi akan lindungi Komang Putra Yasa bersama istrinya. Polres Bulelenglah yang harusnya melindungi Pak Komang Putra Yasa, bukan saya,” tandas Jro Arka.

Sebelumnya, Komang Putra Yasa, telah didatangi oleh tiga orang tidak dikenal dengan memberikan ancaman bahkan membawa sebilah besi termasuk kapak yang terselip dipinggang pelaku, bahkan untuk kedua kalinya korban dipaksa untuk mengosongkan rumah yang dibelinya dari seorang pengacara.

Dalam peristiwa itu, Korban Putra Yasa tetap bertahan dirumahnya, hingga kemudian sejumlah kerabat mendatangi rumah di Gang Aditya Kelurahan Banyuning itu, bahkan perang mulut terjadi dan nyaris terjadi adu fisik hingga akhirnya ketiga orang yang diduga suruhan tersebut meninggalkan tempat. (TIM)

Tags: ancamanbanyuninghukumpolrespremanpremanisme
Share44SendScanShareSend
Previous Post

Pantai Penimbangan Jadi Lokasi Ajang Tawuran

Next Post

Pemkab Buleleng Apresiasi Kontribusi RAPI dalam Bidang Komunikasi

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Pemkab Buleleng Apresiasi Kontribusi RAPI dalam Bidang Komunikasi

Pemkab Buleleng Apresiasi Kontribusi RAPI dalam Bidang Komunikasi

Discussion about this post

Recommended

Lestarikan Budaya Bali, Penyuluh Bahasa Bali Kembali Buka Pelatihan Menulis Lontar

Lestarikan Budaya Bali, Penyuluh Bahasa Bali Kembali Buka Pelatihan Menulis Lontar

11/01/2022
Bali Target Peredaran Narkoba, BNNP Genjot Pembentukan Perarem Awig-Awig Anti Narkoba

Bali Target Peredaran Narkoba, BNNP Genjot Pembentukan Perarem Awig-Awig Anti Narkoba

12/01/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA