Singaraja, Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat orang yang diamankan di Sat Reskrim Polres Buleleng serta mengamankan selama 24 jam, Jumat 8 Juli 2022, Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menyebutkan, terhadap ke tiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Buleleng untuk 20 hari kedepan diantaranya I Kadek S (48) dan Putu RS (21) keduanya warga Pekutatan Jembrana serta I Ketut S (19) warga Dusun Dadap Putih Desa Tista, sementara Kadek RD (27) yang ikut diamankan tidak terbukti terlibatdan hanya sebagai saksi.
“Perkembangan kasus diduga melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang , prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan telah menetapkan 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan sangkaan pasal 170 Kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun,” ungkap AKP Sumarjaya.
Secara singkat, Kasi Humas Sumarjaya menuturkan penyebab terjadinya aksi penganiayaan hingga kemudian menyebabkan korban kehilangan nyawa. “Diduga terjadinya peristiwa tersebut karena terjadi kesalah pahaman, berawal dari adanya serempetan antara korban yang membawa sepeda motor dan pelaku yang membawa mobil pickup, dan pelaku tidak diterima diteriaki kara-kata bangsat oleh korban sehingga terjadi tindak pidana kekerasan,” papar Sumarjaya.
Sebelumnya Ketut Arta Wijaya (50) yang keseharian merupakan pegawai BUMDes, ditemukan tewas dipinggir jalan di Dusun Dadap Putih, Desa Tista Kecamatan Busungbiu Buleleng. korban ditemukan mengalami Pendarahan pada hidung sebelah kiri dan sudah mengering, celana dalam basah pada bagian depan dan terdapat cairan namun pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Busungbiu bersama Sat Reskrim Polres Buleleng menyebutkan korban saat di TKP ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi mayat dalam keadaan tertidur tengadah dengan kepala menghadap kebarat, kaki menghadap ketimur dan disebelah timur korban ditemukan 1 unit sepeda motor NMmax DK 4670 VAY diduga milik korban. (TIM)
Discussion about this post