• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sangsit, 13 Paket Siap Edar Ditemukan

by redaksi dewatapos
21/10/2024
Reading Time: 1 min read
0
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sangsit, 13 Paket Siap Edar Ditemukan

Singaraja, Polisi menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan setelah menangkap KR (41) warga Banjar Dinas Peken Desa Sangsit Kecamatan Sawan Buleleng di sebuah rumah di BTN Griya Adi Suralepang di Desa Sangsit.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Narkoba AKP Putu Subita dan Kasi Humas AKP I Gede Darma Diatmika, Senin 21 Oktober 2024 di Mapolres Buleleng menyebutkan, tersangka KR membawa, memiliki, menguasai 13 paket plastik klip bening didalamnya berisi butiran bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 4,31 gram brutto.

“Bertempat di sebuah rumah di desa sangsit di lakukan upaya paksa penangkapan serta penggeledahan terhadap seorang lelaki yang bernama KR yang saat itu sedang berada di depan rumahnya, dengan di saksikan oleh aparat desa setempat kemudian selanjutnya di lakukan penggeledahan di dalam rumah KR dan dari hasil penggeledahan tersebut di dapati barang bukti 13 paket plastik klip bening,” sebut Kapolres Widwan Sutadi.

Berita Terkait

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

Usai Kasus Jebak Rekan Bisnis dengan Narkoba, Umah Bali Mesari Lakukan Reposisi

Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 4,31 gram brutto, saat penangkapan polisi juga mengamankan sebuah alat hisap sabu, pipet kaca berisi residu bersama sejumlah perlengkapan dan juga sebuah handphone bersama uang tunai Rp. 600 ribu.

Dalam proses penanganan yang dilakukan KR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: narkobasabusangsit
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Adik Nekat Bakar Toko Tempat Usaha Sang Kakak

Next Post

Kolaborasi Dinas dan Adat, Sebelum Pawiwahan Wajib Daftar Untuk Cegah Stunting

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Kolaborasi Dinas dan Adat, Sebelum Pawiwahan Wajib Daftar Untuk Cegah Stunting

Kolaborasi Dinas dan Adat, Sebelum Pawiwahan Wajib Daftar Untuk Cegah Stunting

Discussion about this post

Recommended

Tarik Minat Siswa, Sekda Buleleng Dorong Anggota Pramuka Lebih Kreatif dan Inovatif

Tarik Minat Siswa, Sekda Buleleng Dorong Anggota Pramuka Lebih Kreatif dan Inovatif

28/04/2024
Tumbang, Pohon Asam Nyaris Tutup Jalan Di Desa Kedis

Tumbang, Pohon Asam Nyaris Tutup Jalan Di Desa Kedis

29/01/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA